Istimewa 

Laporan: Widodo

SALATIGA,Berita global.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan dan Narapidana di Rutan Salatiga. Selasa (22/11).

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa Rutan Salatiga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali.

Baca Juga:  Ramp Check di Terminal Seloaji: Satlantas Polres Ponorogo Pastikan Bus Aman dan Pengemudi Sehat, Tekan Angka Kecelakaan

“Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan tanpa kecuali,” ujarnya.

Andri menjelaskan Rutan Salatiga menggandeng LBH Garda Keadilan dimana tujuan utama dari kerjasama ini adalah memberikan bantuan hukum gratis kepada warga binaan.

“Tujuan dari kerjasama ini kami memberikan bantuan hukum baik litigasi, non litigasi dan pos bantuan hukum kepada para tahanan dan narapidana,” ucapnya.

Baca Juga:  Sat Samapta Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penjualan Miras Ilegal dalam Operasi KRYD Menjelang Pilkada 2024

Sementara itu Agan Sutanto Direktur LBH Garda Keadilan mengungkapkan terimakasih dan suatu kehormatan atas kerjasama dengan Rutan. “Kami akan semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada tahanan dan narapidana di Rutan Salatiga,” lanjutnya. (*)

Agan menambahkan dengan kerjasama ini tujuan utama kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan akses bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan teman-teman yang saat ini sedang berada di Rutan.

Baca Juga:  Pesantren Jadi Pilar Akhlak dan Ilmu, Vinanda Prameswati Sampaikan Apresiasi Penuh Makna

“Tujuan kami sejalan dengan Rutan Salatiga untuk memberikan layanan bantuan hukum sehingga para tahanan dan narapidana mendapatkan hak dan keadilan sesuai regulasi yang ada,” pungkasnya.