Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan bersama Walikota Salatiga Yulianto, S.E., M.M., menunjukkan berita acara penyerahan hasil TMMD Sengkuyung tahap 1 di Kota Salatiga di rumah dinas Walikota Salatiga, Jalan Diponegoro No. 1, Salatiga. (Foto: Dok. Pendim 0714/Salatiga)

Salatiga, beritaglobal.net – Berakhirnya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap 1 di wilayah Kota Salatiga, ditutup tanpa upacara seremonial.

Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan melalui Kepala Penerangan Kodim 0714/Salatiga Pelda Wahyudha Widharta kepada beritaglobal.net, Selasa (14/04/2020).

Baca Juga:  Laba Naik, Anggota Sejahtera! RAT Primkoppol Polres Salatiga Beri Bukti, Bukan Janji

“Penutupan terbatas ini hanya dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan antara Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Prayoga Erawan dan Walikota Salatiga Yulianto, S.E., M.M., di rumah dinas Walikota Salatiga, di Jalan Diponegoro, Salatiga, pagi tadi,” ungkap Pelda Wahyudha Widharta.

Hal inipun dijelaskan oleh Letkol Inf Prayoga Erawan, “Penandatanganan berita acara penyerahan pelaksanaan ini lazimnya dilakukan saat upacara penutupan. Namun dengan situasi saat ini, dimana kita dihadapkan dengan Pandemi Covid-19, maka acara ini kita lakukan secara terbatas untuk menghindari adanya pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak,” ungkap Dandim melalui Pelda Wahyudha.

Baca Juga:  Tarian, Tata Krama, dan Tanggung Jawab: PAKASA Salatiga Dikukuhkan, Pendopo Bergetar oleh Gending dan Doa

Dandim juga menjelaskan bahwa, TMMD Sengkuyung Tahap I, menyatakan pembangunan jalan beton sepanjang 204 meter dinyatakan selesai dengan hasil 100%. di lingkungan Warak, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga.

Selain apa yang diungkapkan Dandim 0714/Salatiga, Pelda Wahyudha juga menyampaikan harapan Walikota Salatiga untuk hasil pembangunan ini semoga dapat membantu warga setempat dan berpesan terkait penanganan Pandemi Covid-19.

“Kepada lurah, babinsa untuk selalu koordinasi dalam menangani wabah corona di wilayah Salatiga. Sehingga himbauan dari pemerintah pusat bisa dimengerti dan dipahami oleh mayarakat. Semoga kita semua selalu di berikan kesehatan, keselamatan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polresta Malang Bersama Forkopimda Kota Malang Kunjungi Kios dan KUD: Cegah Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

“Ini (Penandatangan Berita Acara Penyerahan-red) tentunya sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, sehingga resiko penularan virus Covid-19 bisa ditekan,” imbuh Yulianto.

Acara penandatanganan berlangsung dengan sederhana yang dihadiri oleh Pasiter Kodim 0714/Salatiga Kapten Inf Sofyan Amiruddin, Lurah Dukuh, Camat Sidomukti, Kabag Ops Polres Salatiga Kompol Saeri, serta Forkompinda Salatiga. (Surya/Red)