Laporan: Wahyu Widodo

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pencarian intensif terhadap seorang warga yang tenggelam di Sungai Serang akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 18/Kemusu Kodim 0724/Boyolali, Tim SAR, Polri, dan warga setempat berhasil menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa di bawah Jembatan Klewor, Kecamatan Kemusu, Boyolali.

Korban diketahui bernama Ali Toha (50), warga Dukuh Karanglangu RT 03/01, Desa Karangjati, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan. Menurut kesaksian kakak korban, Mashuri (64), peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban sedang menjaring ikan di sisi Sungai Serang. Ia terlihat mencoba meraih sebuah plastik yang hanyut, namun nahas, derasnya arus menyeretnya hingga hilang dari pandangan di sekitar Jembatan Klewor.

Baca Juga:  Dari Mitos ke Destinasi! Tuk Gono, Mata Air Panas di Bawen yang Menarik Wisatawan

Menyadari insiden tersebut, warga segera melaporkan kejadian ke pihak berwenang. Tim pencari yang terdiri dari unsur TNI, Polri, relawan SAR, serta warga setempat langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian. Setelah hampir 24 jam pencarian, jenazah korban akhirnya ditemukan pada Rabu, 29 Januari 2025, di lokasi yang tak jauh dari tempatnya terakhir terlihat.

Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Waras Wiris, Andong, Boyolali untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh tim medis. Usai pemeriksaan, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya, Desa Karanglangu, Kedungjati, Grobogan.

Baca Juga:  Satpas Colombo Surabaya Hadirkan Layanan SIM Disabilitas: Bukti Kepedulian Polrestabes terhadap Kesetaraan Hak di Jalan Raya

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga sekitar untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar sungai, terutama saat kondisi arus sedang deras. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari risiko yang dapat membahayakan nyawa. (*)