M. Teddy Sulistio, S.E., Ketua DPRD Kota Salatiga



Salatiga, beritaglobal.net – Ketua DPRD Kota Salatiga M. Teddy Sulistyo menegaskan, pihaknya akan berupaya menyetarakan pengupahan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Salatiga dengan UMK. Namun, ia mendesak Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) harus bisa memilih THL yang profesional, menempatkan sesuai proporsi dan mengalokasikan 20% diantaranya untuk bina lingkungan.

Selain itu, OPD juga harus tertib dan bisa  menganalisa kebutuhan THL sehingga tidak membebani belanja kota (APBD) di masa mendatang.

Baca Juga:  Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Salatiga Kejutkan Dandim 0714 di Hari Ulang Tahun ke-42

“Ambil tenaga profesional dan alokasikan 20 persen THL untuk bina lingkungan. Selebihnya bisa ditempatkan sesuai proporsinya. Jangan ada indikasi diperjual belikan,” tegas Teddy.

Teddy menekankan pada kebutuhan kebersihan, sebab ia masih melihat tumpukan sampah di beberapa lokasi strategis seperti Pasaraya 1, sekitar Stadion Kridanggo dan di bantaran kali. Bila keberadaan THL di salah satu OPD tersebut dimaksimalkan, ia yakin kebersihan kota akan terlihat nyata.

Baca Juga:  Transformasi Kesehatan Kediri: Pj Wali Kota Zanariah Luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer

Terkait usulannya untuk penyesuaian upah THL di Salatiga setara dengan UMK, Teddy menyampaikan, dengan jumlah GTT/PTT 2000 orang dan THL 1000 orang, jika diupah sesuai UMK Rp 1,8 jt per orang, mereka bisa berbuat banyak, sehingga secara ekonomi makro dapat menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mengurai simpul – simpul perekonomian.

“Dari kami, THL kami UMK kan, piranti sosialnya difasilitasi, job desk nya ditata. (Kalau) Birokrat berfikir ekonomi keuangan perusahaan, uang yang keluar harus sama dengan uang yang masuk, tidak akan jalan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lilik Hendarwati: Legislator Harus Turun ke Lapangan, Advokasi Warga adalah Amanah

Sebagaimana diberitakan di beritaglobal.net sebelumnya, DPRD Kota Salatiga akan memperjuangkan THL di lingkungan Pemkot Salatiga agar mendapat hak pengupahannya setara UMK berdasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Salatiga, melalui anggaran Perubahan APBD Tahun 2019. (Agus S/Red)