Presiden Joko Widodo Jelaskan Tentang Zakat yang Diambil dari Gaji Aparatur Sipil Negara di Sela Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap 1

Padang, beritaglobal.net – Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang wacana pengumpulan zakat yang diambil dari gaji aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam. Ia menyatakan bahwa wacana tersebut sama sekali belum dibicarakan di tingkat kabinet.

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Sebuah Truk Ekspedisi Bermuatan Paket di Tol Solo–Semarang KM 450+100, Damkar Salatiga Kerahkan Tiga Armada

ā€œJadi, dalam rapat KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah), yang kita bicarakan adalah yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah,ā€ ujarnya di Lokasi Acara Groundbreaking Jalan Tol Padang – Pekanbaru Tahap I (Padang – Sicincin) dan Peresmian Padang Bypass Capacity Expansion Project di Jalan Padang Bypass Km. 25, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, pada Jumat (09/02/2018).

Baca Juga:  Cegah Korban Susulan, Pamapta Polres Sampang Cor Jalan Berlubang Usai Laka Maut di Imam Bonjol

Presiden melanjutkan, dalam rapat tersebut sesungguhnya tak disinggung soal pengumpulan zakat yang dikhususkan melalui pungutan sukarela dari gaji ASN.

ā€œBelum ada. Jadi masih wacana, belum ada rapatnya, belum ada rapat terbatasnya, belum ada keputusannya,ā€ tuturnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Bersinergi Gelar Bakti Kesehatan, Layani 1.500 Pasien di Ponorogo

Dalam kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap wacana itu.

ā€œJangan dipolemikkan. Belum ada keputusan apa-apa kok,ā€ ucapnya. (ASB)

Sumber : Biro Pers Kepresidenan