Ketiga pelaku pengedar narkoba yang berhasil ditangkap jajaran unit reskrim Polsek Medan Area di Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/02/2020). (Foto: Dok. Sie Humas Medan Area) 

Lubuk Pakam, beritaglobal.net – Komitmen Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, S.H., M.H., dalam memberantas peredaran gelap narkoba semakin nyata. Terbukti dengan keberhasilan jajaran unit reskrim Polsek Medan Area menangkap tiga orang pria penyalahguna narkoba di Kelurahan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/02/2020).

Baca Juga:  Perwakilan GTT PTT Sekolah Negeri se Jateng Gelar Konsolidasi, Jadikan Kabupaten Semarang Sebagai Barometer Perjuangan

Saat dikonfirmasi wartawan, Kompol Faidir Chaniago menyampaikan, keberhasilan jajarannya dalam memberantas peredaran narkiba, berawal adanya informasi dari masyarakat. Dalam informasi yang diterima pihaknya, menyebutkan bahwa ada sejumlah pria yang kerap melakukan transaksi Narkoba di Jalan Perhubungan Gang Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Mendapatkan informasi tersebut, saya langsung memerintahkan kanit reskrim IPTU J.H. Panjaitan, S.Sos., S.H., M.H., untuk melakukan penangkapan terhadap pria yang meresahkan tersebut. Bersama dengan IPDA T.M. Tambunan, S.H., M.H., berikut sejumlah personel reskrim langsung menuju ke lokasi yang di maksud,” ungkap Faidir Chaniago.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Mengenal Waktu: Ilham Siap Bawa PDAM Salatiga ke Level Lebih Tinggi

Setelah berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat, dan didampingi saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah, ketiga pelaku dugaan pengedar Narkoba bersembunyi di kolong tempat tidur, lanjit Faidir.

“Ketiga terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap jajaran unit reskrim, adalah Suwandi, Angga Adristio dan Aprizal. Saat personel Polsek Medan Area, memeriksa lokasi penangkapan, ditemukan 1 plastik klip Sabu , 1 buah bong lengkap dengan kaca berikut dua buah hp,” imbuh Kapolsek Medan Area.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Adhy Lepas Kontingen Jatim Menuju PON XXI, Siapkan Bonus untuk Peraih Medali

“Ketiga pelaku dugaan peredaran narkoba, saat ini sudah kami tahan di Mako Polsek Medan Area, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Faidir.

Keberhasilan jajaran Polsek Medan Area, tidak lepas dari penerapan Program Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuai Sormin, M.Si., untuk memberantas peredaran gelap narkoba, pungkas Kapolsek Medan Area Faidir Chaniago. (Leo/Agus Subekti)