CILACAP, Beritaglobal.net – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Cilacap punya kepedulian kepada angotanya yang sedang berduka. Pengurus organisasi advokat dibawah kepemimpinan Sarijo, SH, MH, MKn memberikan santunan kepada anggota yang meninggal.

Bantuan sebesar Rp 10 juta diserahkan langsung Ketua DPC Peradi Cilacap, Sarijo, SH, MH, MKn didampingi Sekretaris DPC Peradi, Rabun Edi Ismanto, SH, MH dan anggota Gatot Triono, SH pada Selasa, (11/08/2020) diterima istri almarhum Imam Santoso, SH, Endang Umiyati di kediamannya Jalan Pucang RT 02 RW 09 Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:  Lepas Anggota Cuti Lebaran, Danrem 073/MKT Melalui Mayor Kav Jones Fery Manurung Beri Pesan Ini

“Turunnya bantuan uang duka tersebut, karena kepedulian pengurus DPC Peradi Cilacap untuk memperjuangkan hak-hak anggotanya yang telah meninggal agar mendapatkan dana santunan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN),” kata Ketua DPC Peradi Cilacap, Sarijo.

Baca Juga:  TTL Sulap Waktu Tunggu di Terminal Jadi Peluang Usaha, Lamong Cukur Resmi Beroperasi

Dia menambahkan, ini yang pertama kali anggota DPC Peradi Cilacap yang telah meninggal dunia mendapatkan bantuan untuk pihak keluarga yang ditinggalkan.

“Saya berharap atas diterimanya dana bantuan uang duka oleh keluarga yang ditinggalkan, dapat memperingankan beban keluarga dan semoga berkah,” pungkas Sarijo. (A.Ali)

Baca Juga:  Rutan Salatiga Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis