CILACAP, Beritaglobal.net – Babinsa Tegalkamulyan Serda Isminanto melakukan pendampingan pembagian sembako bagi penerima program keluarga harapan (PKH) untuk warga Kelurahan Tegalkamulyan, berjumlah 537 KK, dan dibagikan di BalaI Kelurahan Tegalkamulyan, Rabu (23/9/2020) kemarin.

Pembagian sembako ini merupakan program perluasan dari PKH (Program Keluarga Harapan ) dari Kemensos tahun 2020, dimana masing-masing keluarga berhak menerima bantuan, yaitu beras 15 kg  yang diberikan tiga bulan sekali.

Baca Juga:  Ketua DPRD Solok Ivoni Munir Tambah Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana: “Kita Harus Bergerak Bersama”

Masing-masing penerima adalah mereka yang memegang kartu PKH, diantaranya wilayah Kelurahan Tegalkamulyan sebanyak 537 orang.

“Kami Babinsa Tegalkamulyan akan selalu mendukung dengan cara melakukan pengawasan program pemerintah. dalam pemberian sembako bertujuan menyejahterakan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan. Di Kelurahan Tegalkamulyan, kami lakukan pendampingan agar bantuan tepat sasaran,” ungkap Serda Isminanto.

Lurah Tegalkamulyan Maini kepada masyarakat mengatakan agar dalam pengambilan paket sembako PKH berjalan tertib. “Ikuti aturan yang sudah disampaikan oleh panitia dan ikuti protokol kesehatan Covid-19,” imbau Maini.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Salatiga Bacakan Putusan Perkara PMH PD BPR Bank Salatiga, Sri Mulyono: 'Semua fakta yang mengarah ke Klien Saya, itu tidak benar'

Mudah-mudahan dengan adanya bantuan beras 15 kg yang diterimaa 2 bulan dapat membantu ekonomi keluarga.

Maini juga mengucapkan terimakasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang selalu mendukung dalam pelaksanaan pembagian sembako PKH, sehingga dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan aman. (A. Ali) 

Baca Juga:  Kecelakaan di Simpang Kalinongko: Satlantas Polres Salatiga Gerak Cepat Tangani Lakalantas, Satu Korban Alami Luka Dibawa Ke RSUD