Laporan: Wahyu W 

 SALATIGA |berita-global.com – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC) yang berlangsung  selama 14 hari telah berakhir  tanggal 20 Pebruari 2023 yang lalu, Jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 3.296 pelanggar lalu lintas, 2.486 melalui Etle dan 327 melalui Tilang Manual.

“Untuk pelanggaran terbanyak yaitu Helm Non SNI dan salah satu yang menjadi keluhan masyarakat yaitu pemakaian Knalpot Brong, Jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 235 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan saat ini akan kita laksanakan Pemusnahan, ucap Kapolres Salatiga saat memimpin Konferensi Pers Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di depan Pendopo Polres Salatiga, Rabu 23/02/2023.

Baca Juga:  Ledakan Dahsyat di Mojokerto: Polda Jatim Kerahkan Tim Gabungan Ungkap Penyebab

Kapolres Salatiga lebih lanjut menyampaikan bahwa khusus untuk pelangggar  knalpot tidak standar atau knalpot brong, demi memberikan efek jera kepada pemakainya serta untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat karena adanya gangguan bising yang disebabkan pemakaian Knalpot Brong maka kita laksanakan pemotongan knalpot brong sejumlah 235  buah, terang AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.

Baca Juga:  Polres Tanjung Perak Gerebek Kampung Kunti, 19 Orang Diamankan, 17 Jalani Rehabilitasi

Kita berharap dengan selesainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dan dimusnahkannya Knalpot hasil Operasi, ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalulintas meningkat, dan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong, kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas menjadi yang utama dan pertama semakin meningkat, tutup AKBP Feria Kurniawan, S.I.K.  (*)

Baca Juga:  Kunjungi Lapas Pekalongan, Kakanwil Ingatkan Untuk Kuasai Ilmu Dari Setiap Jabatan Yang Diemban