Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menggelar razia dan tes urin bagi warga binaan pada Selasa siang (23/5). 

Hal itu dilakukan untuk langkah deteksi dini mengantisipasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang yang dilakukan para WBP seperti yang diungkapkan Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga.

“Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang serta pemakaian narkoba oleh WBP,” ungkapnya.

Baca Juga:  PIPAS Jawa Tengah Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Anna Reynhard Silitonga Tekankan Pilar Kinerja Berdikari

Andri secara langsung memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut bersama Kepala Keamanan Pengamanan beserta tim Satops Patnal Rutan Salatiga.

“Bersama Kepala Keamanan dan tim satops parnal, kami secara acak menggeledah kamar hunian dan 50 Orang dilakukan tes urin, hasilnya Negatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan: Kapolres Sampang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa

Ia menambahkan berbagai upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Rutan Salatiga. Selain razia atau penggeledahan seperti yang dilakukan hari ini Rutan Salatiga juga melakukan pendekatan personal melalui sosialisasi ataupun penyuluhan hingga tes urin yang dilakukan secara rutin.

“Selain razia atau penggeledahan seperti yang dilakukan hari ini Rutan Salatiga juga melakukan pendekatan personal melalui sosialisasi ataupun penyuluhan hingga tes urin yang dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Baca Juga:  Kekompakan Satgas TMMD Sengkuyung Kodim 0724/Boyolali Bersama Warga Desa Catur: Kejar Target Pembuatan Talud dan Rabat Beton

Andri melanjutkan Rutan Salatiga juga menggandeng jajaran kepolisian dan TNI dalam penggeledahan serta secara rutin mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Kami juga menggandeng jajaran kepolisian dan TNI dalam penggeledahan serta secara rutin mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” pungkasnya. (*)