Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menggelar razia dan tes urin bagi warga binaan pada Selasa siang (23/5). 

Hal itu dilakukan untuk langkah deteksi dini mengantisipasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang yang dilakukan para WBP seperti yang diungkapkan Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga.

“Kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini guna mengantisipasi penggunaan dan peredaran gelap narkoba serta barang terlarang serta pemakaian narkoba oleh WBP,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wisata Berujung Duka di Pantai Modangan: Satu Korban Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Masih Hilang 

Andri secara langsung memimpin langsung pelaksanaan razia tersebut bersama Kepala Keamanan Pengamanan beserta tim Satops Patnal Rutan Salatiga.

“Bersama Kepala Keamanan dan tim satops parnal, kami secara acak menggeledah kamar hunian dan 50 Orang dilakukan tes urin, hasilnya Negatif,” jelasnya.

Baca Juga:  Surabaya Terdepan Raih Adiwiyata 2025, 30 Sekolah Borong Penghargaan Nasional

Ia menambahkan berbagai upaya dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan jajaran Rutan Salatiga. Selain razia atau penggeledahan seperti yang dilakukan hari ini Rutan Salatiga juga melakukan pendekatan personal melalui sosialisasi ataupun penyuluhan hingga tes urin yang dilakukan secara rutin.

“Selain razia atau penggeledahan seperti yang dilakukan hari ini Rutan Salatiga juga melakukan pendekatan personal melalui sosialisasi ataupun penyuluhan hingga tes urin yang dilakukan secara rutin,” tambahnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Tanpa Batas: Latihan Gladi Posko dan Keamanan Siber Perkuat Super Garuda Shield 2024 di Puslatkaprang Surabaya

Andri melanjutkan Rutan Salatiga juga menggandeng jajaran kepolisian dan TNI dalam penggeledahan serta secara rutin mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

“Kami juga menggandeng jajaran kepolisian dan TNI dalam penggeledahan serta secara rutin mengadakan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” pungkasnya. (*)