Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLIBAL.COM – Polres Salatiga adakan apel patroli KRYD (Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Salatiga pada hari Sabtu pukul 22.00 WIB (05/08/2023). Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M. Psi., M. Si., Psi, dan berlangsung di Sat Lantas Polres Salatiga dan Mapolsek Tingkir.

Kegiatan tersebut melibatkan sebanyak 174 (seratus tujuh puluh empat) personil Polres Salatiga, termasuk piket fungsi dan anggota Polsek jajaran Polres Salatiga. 

Baca Juga:  Sindikat Love Scamming Internasional Dibongkar Polda Jatim, 53 Perempuan Jadi Korban Rp1,1 Miliar

Dalam arahannya, Kapolres Salatiga menekankan beberapa hal penting, antara lain fokus kegiatan malam itu adalah pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong,  adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan masalah ini serta sebagai antisipasi terhadap kegiatan balap liar. Para anggota diinstruksikan untuk selalu mengikuti Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku agar tidak menimbulkan situasi yang memicu amarah pengendara. Setelah apel, anggota dilanjutkan dengan melakukan patroli di beberapa titik yang dianggap rawan.

Baca Juga:  TMC Polresta Malang Kota: Lompatan Teknologi dalam Pengelolaan Lalu Lintas Menuju Kota Malang yang Lebih Aman dan Tertib

Hasil dari kegiatan patroli tersebut menunjukkan keberhasilan dalam penindakan kendaraan berknalpot tidak standar, total terdapat 60 pelanggaran yang berhasil ditindak dengan dilaksanakan penilangan.

“Dengan pelaksanaan apel dan patroli KRYD ini, Polres Salatiga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, agar zero knalpot tidak standar atau knalpot brong serta untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap liar di malam Minggu. Masyarakat Salatiga diharapkan dapat merasakan manfaat dari upaya yang dilakukan oleh polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua warganya.” Ujar AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi. (*)

Baca Juga:  Polres Gresik Ringkus Pengedar Ribuan Butir Pil LL di Tlogopojok