Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITA-GLOBAL – Suasana riang gembira menyelimuti 13 (tiga belas) Warga Binaan Rutan Salatiga yang mendapat program integrasi.

Secara langsung Kepala Rutan Salatiga Redy Agian menyerahkan Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang dihadiri oleh para keluarga penjamin dari WBP. Rabu (17/1).

Redy Agian, mengatakan bahwa ada 13 WBP yang mendapatkan program integrasi kali ini ada 12 orang menerima program curi bersyarat (CB) dan 1 orang pembebasan bersyarat (PB).

“Ada 13 WBP yang mendapatkan program integrasi kali ini ada 12 orang menerima CB dan 1 orang PB,” katanya.

Redy menjelaskan bahwa para WBP menjalani minimal 2/3 masa pidana, ditambah dengan ketentuan berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan dibuktikan pada nilai Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau SPPN dengan kategori minimal baik dan telah dilakukan assessment penurunan tingkat resiko pemberian hak bersyarat.

Baca Juga:  Polres Salatiga Bersama Dispangtan Lakukan Penyemprotan Insektisida Cegah LSD

“Mereka yang mendapat program ini minimal telah menjalani 2/3 masa pidana, ditambah dengan ketentuan berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan dibuktikan pada nilai Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana atau SPPN dengan kategori minimal baik dan telah dilakukan assessment penurunan tingkat resiko pemberian hak bersyarat,” jelasnya.

Redy memastikan program integrasi ini diberikan secara gratis alias cuma-cuma kepada WBP atau Narapidana yang sudah memenuhi persyaratan dan tentunya telah mengikuti berbagai macam program pembinaan dengan baik.

Baca Juga:  JMSI Sumut Gelar Diskusi Media Siber untuk Cegah Berita Hoax Jelang Pilkada 2024

“Saya pastikan program integrasi ini diberikan secara gratis alias cuma-cuma kepada WBP atau Narapidana yang sudah memenuhi persyaratan dan tentunya telah mengikuti berbagai macam program pembinaan dengan baik, serta dalam pelaksanaannya diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang untuk mendapatkan program pembimbingan dan pengawasan lebih lanjut,” tegasnya.

Redy berharap kesempatan program integrasi ini ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk membuktikan diri di tengah masyarakat dengan menjadi pribadi lebih yang baik dan tentunya taat dengan hukum.

Baca Juga:  Langkah Perdana Menuju Global! SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga Sambut 42 Siswa Baru dengan Konsep Modern, Siap Cetak Generasi Sains Berkelas Dunia

Sementara itu salah Narapidana yang mendapat program pembebasan bersyarat Danang Ardi yang terjerat perkara narkoba dengan pidana 5 tahun ini mengaku sangat bersyukur mendapatkan kesempatan bebas bersyarat. 

“Saya sangat senang dan bersyukur karena mendapat PB ini. Saya juga berterimakasih atas pembinaan dan pelayanan yang diberikan selama di Rutan, yang sebelumnya saya tidak mengaji, sholat disini saya jadi lebih taat, dan kedepan saya berjanji akan menjadi orang yang lebih baik,” ucapnya.

Perlu diketahui pelaksanaan pemberian program hak bersyarat ini Rutan Salatiga menghadirkan para keluarga sebagai penjamin sehingga meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana. (*)