Laporan: Iswahyudi Artya

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya mencegah kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang bersama rombongan melakukan kunjungan ke beberapa kios dan Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjual pupuk bersubsidi.

Pupuk bersubsidi sangat penting bagi petani karena merupakan salah satu penentu keberhasilan panen yang mendukung ketahanan pangan. Kunjungan ini bertujuan memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan petani.

Baca Juga:  D'Consulting Business Consultant Bangga Berpartisipasi dalam Acara Fun-B: CEO Dedy Sidarta Membawakan Topik Perpajakan Usaha

Hal ini disampaikan oleh Wakapolresta Malang Kota, Kombes Pol Apip Ginanjar S.I.K., M.Si, saat melakukan inspeksi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada Kamis (4/7). “Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Forkopimda menjaga stabilitas dan keamanan terkait keberlangsungan ketahanan pangan,” ujar Kombes Pol Apip.

Menurut Kombes Pol Apip, penyalahgunaan pupuk bersubsidi dapat merugikan petani dan menghambat program ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, pihaknya bersama TNI dan Pemda melakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  Paguyuban Purnawirawan Armed 11/Guntur Geni: Tetap Jalin Sinergi Meski Sudah Purna Bhakti

Dalam kunjungannya, Forkopimda Kota Malang berdialog dengan para pemilik kios pupuk bersubsidi dan meninjau langsung stok pupuk yang tersedia. “Kami ingin memastikan bahwa pupuk subsidi didistribusikan kepada petani yang benar-benar membutuhkan,” kata Kombes Pol Apip.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran. Kombes Pol Apip juga menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk turut memantau jika ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Baca Juga:  “Satu Kelurahan Satu Sekolah Negeri”: Jurus DPRD Jatim Atasi Ketimpangan Zonasi Pendidikan di Surabaya

“Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada kios pupuk bersubsidi yang menjual pupuk kepada pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Upaya Forkopimda Kota Malang dalam mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini patut mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarakat Kota Malang diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan pupuk bersubsidi. (*)