Kepala Gudang Ditangkap, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Senilai Ratusan Juta Rupiah di CV Hanaa Jaya, Surabaya

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo, yang berada di bawah naungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berhasil mengungkap kasus pencurian besar-besaran di gudang CV Hanaa Jaya, yang terletak di kawasan pergudangan Margomulyo Permai, Surabaya. Yang mengejutkan, pelaku utama dari aksi pencurian ini ternyata adalah kepala gudang itu sendiri, LAH (48), warga Perumahan Grand Surya, Sidoarjo.

Iptu Suroto, Kepala Seksi Humas Polsek Asemrowo, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut terjadi selama periode 11 hingga 21 September 2024. Berdasarkan catatan, perusahaan menderita kerugian yang cukup besar, mencapai Rp 171.974.000. Barang-barang yang dicuri terdiri dari peralatan rumah tangga dan perlengkapan kosmetik.

“Pihak perusahaan mulai curiga ketika mendapati sejumlah barang menghilang tanpa alasan yang jelas. Mereka lalu melaporkan kejadian ini kepada kami. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku, yaitu saudara Luthfy,” ujar Iptu Suroto dalam keterangannya, Selasa (15/10/2024).

Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi akhirnya menangkap Luthfy pada 11 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan barang-barang curian, serta sejumlah barang yang belum sempat dijual.

Beberapa barang yang berhasil dicuri oleh pelaku antara lain 100 unit Rice Bucket 17 liter merek Tri J, 200 rak kosmetik tiga susun merek Tri J, rak sepatu sepuluh susun, serta berbagai perlengkapan lain seperti tudung saji dan piring rotan anyam. Salah satu barang bernilai tinggi yang dicuri adalah Rice Bucket 17 liter merek Kim.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif lebih lanjut di balik tindakan pelaku. LAH kini ditahan di Polsek Asemrowo dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Sterilisasi Gereja untuk Amankan Misa Natal 2024

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk lebih memperketat sistem pengawasan dan keamanan mereka guna mencegah aksi serupa di masa depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!