Kasus Dugaan Asusila Putri Nikita Mirzani: Hasil Visum RSCM Segera Ditentukan dalam Gelar Perkara

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Penyelidikan kasus dugaan asusila yang menimpa putri artis Nikita Mirzani, Laura Meizani, terus berkembang. Hasil visum terbaru yang dirilis oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) kini telah berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Laporan ini diharapkan bisa menjadi kunci penting dalam menentukan arah kasus tersebut.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil visum tersebut memiliki potensi untuk memperkuat atau bahkan melemahkan laporan Nikita Mirzani yang mengklaim bahwa putrinya menjadi korban tindakan asusila oleh Vadel Badjideh, seorang penari berusia 19 tahun. Namun, hingga saat ini, Nurma belum dapat memastikan kapan gelar perkara akan dilakukan.

“Visum keseluruhan kini ada di tangan penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara yang akan menentukan apakah ada unsur pidana dalam laporan NM (Nikita Mirzani),” jelas Nurma Dewi dalam keterangan pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2024).

Meski begitu, ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian masih menunggu kelengkapan berkas untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan cermat dan adil. “Gelar perkara masih dipersiapkan oleh penyidik. Tunggu saja, lebih cepat lebih baik agar kasusnya bisa terang benderang,” tambahnya.

Selain hasil visum, ada juga keterangan dari 11 saksi yang telah memberikan testimoni terkait kasus ini. Bukti tambahan ini diperkirakan akan memperkuat posisi Nikita Mirzani dalam upayanya untuk membawa Vadel Badjideh ke meja hijau. Menurut laporan, Vadel diduga tidak hanya melakukan tindakan asusila terhadap Laura Meizani, tetapi juga memaksa korban melakukan aborsi setelah menghamilinya.

Sebelumnya, pada 4 Oktober 2024, Vadel Badjideh telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 6 jam. Meski diperiksa secara intensif, ia keluar tanpa status sebagai tersangka. Selepas pemeriksaan, Vadel bahkan sempat merayakan momen tersebut dengan unggahan joget TikTok bersama kakaknya, Bintang, yang menuai perhatian publik.

Baca Juga:  TNI-Polri Kerahkan 100 Ribu Personel untuk Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Tindakan ini semakin memantapkan keyakinan Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel, bahwa kliennya akan bebas dari jerat hukum terkait laporan Nikita Mirzani. “Kami percaya klien kami tidak bersalah, dan ini akan terbukti di kemudian hari,” ujar Razman kepada media.

Dengan hasil visum terbaru di tangan penyidik, perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik. Gelar perkara yang segera dilakukan akan menjadi titik penentu bagi kedua belah pihak, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut atau dihentikan. (Wid/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!