Cemburu Buta Berujung Maut: Sempat Menjadi Buron, Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Tersangka Pembunuhan di Kos
Laporan: Andy S
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka pembunuhan RA (28), perempuan yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Peterongan, Kota Semarang. Tersangka, Muhammad Adhi Nugroho (28), warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan, ditangkap di rumah saudaranya di Banyumanik setelah lima hari menjadi buronan.
Adhi, yang diketahui merupakan pacar korban selama satu tahun,Ia bertemu RA melalui aplikasi kencan. mengakui perbuatannya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024).
Ia mengungkapkan bahwa setelah kejadian tragis tersebut, ia sempat melarikan diri ke Jakarta. “Saya kabur ke Jakarta setelah kejadian itu,” ujarnya di hadapan wartawan. Ia pun menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di rumah kakaknya di Banyumanik oleh tim gabungan Jatanras Polda Jawa Tengah, Jatanras Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa cemburu yang mendalam. Adhi diketahui sudah merencanakan serangan tersebut dengan matang. Pada malam kejadian, Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar tengah malam, Adhi memanjat pagar kos RA dan memasuki kamar korban di lantai dua melalui balkon.
Dengan membawa pisau belati, Adhi melakukan aksi kejamnya dengan menikam RA sebanyak 15 kali sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. “Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan adanya barang berharga korban yang hilang, jadi ini murni pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian,” jelas Kombes Irwan Anwar.
Pihak kepolisian telah mengamankan beberapa barang bukti penting yang berkaitan dengan pembunuhan ini, di antaranya adalah pisau belati yang digunakan pelaku, sarung pisau, sepeda motor yang digunakan Adhi untuk melarikan diri, sandal, helm, pakaian korban, serta rekaman CCTV dari kos RA.
Adhi saat ini ditahan di Mapolrestabes Semarang dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Investigasi pengumpulan barang bukti terus berlanjut guna pengembangan kasus pembunuhan RA.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, sementara pihak kepolisian terus mendalami penyebab pasti di balik aksi nekat tersangka yang diduga dipicu oleh cemburu buta. (*)
Tinggalkan Balasan