Ketidaksepahaman dan Minimnya Komitmen, 7 Anggota Tim Hukum Cabup Simalungun Anton-Benny Beralih Dukung Paslon RHS-AZI

Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Gelombang pengunduran diri dari tim pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga (Anton-Benny), terus bertambah. Setelah beberapa simpatisan dari wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Pematang Bandar, dan Huta Bayu Raja memilih beralih mendukung paslon Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan (RHS-AZI), kini giliran tujuh anggota tim hukum paslon Anton-Benny yang menyatakan mundur.

Ramot Saragih, salah satu anggota tim hukum yang mengundurkan diri, menyampaikan kabar ini melalui sambungan telepon pada Rabu malam (6/11/2024) pukul 19.58 WIB. Menurutnya, keputusan tersebut sudah disampaikan secara resmi kepada Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Paslon Anton-Benny, Imman Nainggolan. “Ada tujuh orang dari kami yang memutuskan mundur,” ujar Ramot.

Baca Juga:  Polres Bondowoso Latih Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk Ketahanan Pangan, Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Pengunduran diri ini bukan tanpa alasan. Ramot mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya komitmen dari pihak paslon, serta minimnya komunikasi dan keterlibatan langsung dalam persiapan hukum paslon nomor urut 2 itu. “Kami bahkan belum pernah bertemu langsung dengan paslon, padahal draft pandangan hukum sudah kami persiapkan. Sejak awal kami diajak oleh Pak Tagor Siahaan untuk bergabung sebagai tim hukum, tapi kenyataannya tidak ada pertemuan apapun,” tutur Ramot.

Senada dengan Ramot, Pondang Hasibuan, salah satu anggota tim hukum lainnya, menjelaskan bahwa sejak awal ia dan rekan-rekan bergabung atas ajakan Pak Tagor dengan semangat profesionalitas. Namun, janji akan adanya Surat Keputusan (SK) atau pendelegasian resmi dari paslon Anton-Benny tak kunjung terealisasi. “Kita sudah sepakat bergabung dan meminta SK sebagai pegangan, tapi hingga akhirnya kami memutuskan mundur, SK tersebut tidak pernah ada,” ungkap Pondang.

Baca Juga:  PC IMM Surabaya: Pemisahan Polri dari TNI adalah Pilar Reformasi yang Harus Dijaga

Menurut Pondang, janji pertemuan dengan paslon yang tak pernah terealisasi menjadi salah satu pemicu kekecewaan di kalangan tim hukum. Akhirnya, mayoritas anggota tim bersepakat untuk mengundurkan diri. “Kami sepakat mengundurkan diri dari tim hukum paslon 02 karena tidak adanya kejelasan ini,” tegasnya.

Di sisi lain, Tagor Siahaan, Direktur Hukum/Badan Advokasi Paslon Anton-Benny, membenarkan adanya pengunduran diri dari beberapa anggota tim hukum. Namun, ia menyampaikan bahwa tidak ada penandatanganan surat kuasa khusus bagi tim hukum. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai ruang politik dan harapan yang berbeda menjadi penyebab utama pengunduran diri tim hukum tersebut.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Tindak Tegas Penimbun Pupuk Subsidi, 2,8 Ton Pupuk Diamankan

“Mungkin ada perbedaan cara pandang antara kami dan rekan-rekan yang mundur. Ketika bergabung dalam ruang politik ini, pemikiran mereka mungkin berbeda. Tapi memang benar, mereka belum pernah bertemu langsung dengan paslon,” jelas Tagor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!