Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal: Upaya Tegas Pengamanan Cukai Negara
Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi penindakan cukai yang melibatkan sinergi bersama antara Polda Jatim, Bea Cukai Sidoarjo, dan Pelindo. Dalam konferensi pers yang digelar siang ini, Kapolres Tanjung Perak, AKBP Williyam Cornelius Tanasale, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penegakan hukum ekonomi, (11/11/24).
“Kami bergerak cepat sesuai arahan Bapak Presiden dan Kapolri untuk memastikan pengendalian berbagai bentuk pelanggaran yang merugikan negara,” ujar AKBP Williyam.
Operasi ini membuahkan hasil dengan menyusun delapan laporan polisi terkait pelanggaran cukai, yang melibatkan peredaran rokok tanpa cukai atau menggunakan pita cukai palsu. Sebanyak delapan pelaku dengan rentang usia 23 hingga 49 tahun berhasil ditangkap. Pelaku tersebut antara lain AAS (29), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), dan MK (23), yang berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Barang bukti yang disita meliputi beberapa kendaraan pengangkut, seperti mobil Toyota Innova, truk Mitsubishi, truk box, dan mobil cold diesel berwarna kuning. Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan ribuan karton rokok dari berbagai merek, seperti King Garet, HJS Subur Jaya, dan Amazon, dengan total sekitar 7.677.400 batang. Kerugian negara dari pelanggaran ini diperkirakan mencapai Rp10 hingga Rp20 miliar.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 7 Tahun 2021 tentang Cukai yang mengancam hukuman pidana hingga empat tahun penjara dan denda maksimal 10 kali lipat dari nilai cukai yang harus dibayarkan. AKBP Williyam menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud nyata penegakan hukum untuk menekan kerugian negara akibat cukai ilegal.
AKBP Williyam Tanasale menyoroti pentingnya sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini. “Kami sangat menghargai dukungan dari Polda Jatim, Bea Cukai, serta seluruh pihak yang terlibat. Kolaborasi ini adalah contoh penting dalam penguatan pengawasan cukai dan penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudi, menyatakan bahwa kerja sama ini adalah bukti komitmen bersama dalam memberantas pelanggaran yang berdampak pada pendapatan negara. “Kami serius menekan penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang menggerogoti penerimaan cukai,” ucapnya.
Penyidik kini sedang menyelesaikan berkas perkara dengan terus berkoordinasi bersama instansi terkait. AKBP Williyam berharap, penindakan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga keutuhan pendapatan negara dari cukai serta memberikan efek jera pada pelaku.
“Penegakan hukum ini adalah upaya konkret untuk mengamankan hak negara dari sektor cukai,” tegasnya.
Penindakan tegas oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam memberantas pelanggaran cukai di Surabaya dan sekitarnya, sekaligus peringatan keras bagi para pelaku bisnis ilegal agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara. (*)
Tinggalkan Balasan