Laporan: Ninis Indrawati

KOTA MALANG | SUARAGLOBAL COM  – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba terus diupayakan oleh Polresta Malang Kota. Dengan mengacu pada arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota, di bawah pimpinan Kombes Pol Nanang Haryono, memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui pendirian Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Program KBN bertujuan untuk menghambat peredaran narkoba dari akar rumput, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI yang menekankan penanggulangan kejahatan narkoba, korupsi, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Kandang Ayam di Sine Ludes Dilalap Si Jago Merah, Ini Jelasnya 

Kapolresta Malang Kota menegaskan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh narkotika.

AKBP Yuliati, Kabagren Polresta Malang Kota, menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas sektor dalam merealisasikan visi ini. “Kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat adalah fondasi penting untuk memberantas narkoba di setiap tingkatan lingkungan,

Baca Juga:  Sasar Pengunjung Mall, Satlantas Polres Kudus Gencarkan Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2025

Ujar AKBP Yuliati saat berkunjung ke KBN Tlogomas, Senin (11/11). Ia juga menambahkan bahwa pendekatan preventif melalui program KBN diharapkan mampu memantau perkembangan serta merespons pergerakan narkoba di wilayah tersebut.

Dalam acara tersebut, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dengan memberikan rompi kepada pegiat KBN sebagai bentuk simbolis tanggung jawab dan dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan dari narkoba.

Baca Juga:  Menjalin Kebersamaan di Balik Jeruji: Kalapas Narkotika Pematangsiantar Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Penyerahan rompi ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah langkah konkret dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan.

Lurah Tlogomas, yang hadir dalam acara itu, menyampaikan rasa terima kasihnya atas inisiatif Polresta Malang Kota. “Dengan adanya program KBN, kami yakin kawasan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kota Malang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya penuh harap.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Hadiahkan Paket Umroh untuk Guru Berprestasi di Peringatan Hardiknas 2025

Kasat Resnarkoba Kompol Harjanto Mukti Eko Utomo menegaskan bahwa program ini tidak berhenti pada pembentukan KBN saja. Edukasi dan sosialisasi terus digalakkan, mulai dari penyuluhan di masyarakat hingga kegiatan preventif di sekolah-sekolah.

“Tujuan kami adalah mengedukasi generasi muda agar lebih sadar dan paham akan bahaya narkoba. Perlindungan terhadap masa depan mereka menjadi prioritas utama kami,” tegas Kompol Mukti.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Serahkan 39 Sertifikat HGB: Kepastian Hukum bagi Pemegang Surat Ijo

Langkah Polresta Malang Kota dalam mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kelurahan hingga komunitas lokal dan pelaku usaha, menandai upaya holistik untuk memerangi peredaran narkoba.

Harapan besar disematkan pada inisiatif ini agar Kota Malang menjadi percontohan sebagai kota yang tangguh dan bersih dari narkoba.

Baca Juga:  Polres Bondowoso dan BPBD Perkuat Sinergi Hadapi Musim Penghujan: Siapkan Personel dan Peralatan Darurat

Dengan berbagai upaya ini, Polresta Malang Kota berharap program KBN dapat meningkatkan kesadaran kolektif dan menguatkan ikatan sosial untuk melindungi masyarakat, khususnya para generasi muda, dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. (*)