Polres Bangkalan Berhasil Tangkap 7 Pelaku Judi Online dan Togel: Komitmen Tekan Gangguan Kamtibmas

Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Polres Bangkalan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang berlangsung intensif, tujuh orang pelaku judi online dan togel berhasil diamankan dari berbagai kecamatan di wilayah Bangkalan, Madura. Penangkapan ini sejalan dengan program prioritas nasional dalam 100 hari kerja Presiden RI yang menargetkan pemberantasan aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan bahwa para tersangka yang ditangkap terdiri dari S (40) dan A (55) dari Kecamatan Socah, RB (45) dari Kecamatan Bangkalan, MS (30) dari Kecamatan Geger, S (33) dari Kecamatan Burneh, AH (35) dari Kecamatan Kwanyar, serta L (50) dari Kecamatan Tanah Merah. Mereka terlibat dalam berbagai bentuk perjudian, mulai dari slot online hingga togel konvensional.

Baca Juga:  Aliansi Advokat Surabaya Raya Deklarasikan Dukungan untuk Eri-Armuji di Pilkada 2024: Dorong Surabaya Maju dan Inklusif

“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online. Judi semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan,” tegas AKBP Febri dalam konferensi pers, Rabu (13/11/2024).

Hasil investigasi mendalam oleh Polres Bangkalan mengungkap bahwa para pelaku menggunakan empat situs judi online sebagai sarana. Permainan yang mereka mainkan meliputi slot online dan togel, yang menjanjikan keuntungan besar secara instan. Namun, kenyataan menunjukkan sebaliknya. Para pelaku kerap mengalami kerugian besar akibat kecanduan permainan tersebut.

Baca Juga:  Semangat di Tengah Derasnya Hujan: Kunjungan Plt. Kapolres Boyolali AKBP Budi Adhy Buono ke Pos Operasi Lilin Nataru 2024/2025

“Keuntungan yang mereka klaim sangat kecil, rata-rata hanya Rp 50 ribu. Sementara itu, modal yang mereka keluarkan jauh lebih besar, hingga menghabiskan tabungan pribadi. Perjudian ini lebih sering menjerumuskan pemain ke dalam kerugian ekonomi,” jelas AKBP Febri.

Kapolres menegaskan bahwa penindakan ini bukan sekadar untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah lebih banyak warga dari terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum.

Baca Juga:  Polsek Krembangan Tangkap Pelaku Judi Online di Pelabuhan Jamrud, Surabaya

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi pemberantasan judi online akan terus kami lakukan secara masif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka,” lanjutnya.

Para tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana berat.

Baca Juga:  Kapolres Probolinggo Wujudkan Dukungan Nyata untuk Anak Berkebutuhan Khusus melalui Aksi Tali Asih

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Bangkalan menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan siber dan aktivitas ilegal lainnya.

“Perjudian, baik online maupun konvensional, adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama. Kami berharap masyarakat memahami risiko besar dari aktivitas ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tutup AKBP Febri.

Baca Juga:  Surabaya Jadi Tuan Rumah EU Centre Pertama di Indonesia

Langkah tegas Polres Bangkalan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian dan lebih peduli pada keamanan lingkungan. Penindakan yang konsisten juga diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran hukum di wilayah Madura. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!