Dialog Terbuka Surabaya: Mencari Solusi atas Kontroversi Kotak Kosong Pilkada 2024

Laporan; Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Fenomena kotak kosong dalam Pilkada Kota Surabaya 2024 menjadi topik hangat dalam dialog terbuka bertema “Demokrasi Tanpa Seleksi, Pemilihan Tanpa Pilihan”. Diskusi yang diadakan oleh Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) bersama Majelis Permusyawaratan Rakyat Surabaya (MPRS) dan BEM Universitas Dr. Soetomo berlangsung di Auditorium Ki Moch Saleh, Universitas Dr. Soetomo, (15/11/24).

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Eko Rinda Prasetiyadi (perwakilan Bawaslu Surabaya), Anas Karno (anggota DPRD Surabaya dari PDIP), Yona B. Widyatmoko, SH, MH (Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Partai Gerindra), Hariyadi Nugroho (pegiat kotak kosong), dan Dr. Priyanto, MM (Dekan Fakultas Administrasi Unitomo).

Baca Juga:  Bejat! Seorang Pria Asal Pepelegi Sidoarjo Cabuli Anak Pacarnya Yang Berusia 7 Tahun

Ketua RDS, Yanto Ireng, dalam sambutannya menyebut Pilkada Surabaya 2024 sebagai salah satu episode demokrasi terburuk di kota ini. “Demokrasi tanpa pilihan adalah ironi. Kotak kosong menjadi simbol kekecewaan masyarakat atas sistem politik yang tidak memberi ruang seleksi dan kompetisi yang sehat,” ujarnya.

Hal ini diamini oleh Hariyadi Nugroho, pegiat kotak kosong, yang menilai kolom kosong adalah bentuk kritik terhadap sistem politik yang tidak inklusif. “Ini bukan gerakan politik praktis, tetapi seruan agar demokrasi berjalan sesuai esensi. Kotak kosong adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang gagal memenuhi harapan masyarakat,” tegas Hariyadi.

Baca Juga:  Subandi Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Sidoarjo

Dr. Priyanto, MM, menyatakan bahwa Universitas Dr. Soetomo selalu membuka ruang diskusi demokrasi sebagai bagian dari tanggung jawab akademik. “Fenomena kotak kosong adalah cerminan masalah yang perlu diselesaikan. Unitomo akan terus mendukung dialog untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu Surabaya, Eko Rinda Prasetiyadi, mengungkapkan bahwa kotak kosong bukan hal baru dalam pemilu. “Fenomena ini pernah terjadi di Pilkada 2020 dan kini terulang. Sayangnya, kolom kosong tidak masuk dalam aturan kampanye sehingga pengawasannya menjadi terbatas,” jelasnya.

Baca Juga:  Sindikat Penipuan Online Lapas Madiun Terbongkar, Polres Ngawi Ungkap Modus Pembelian Fiktif Cabai Kering

Usulan dari DPRD Surabaya
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona B. Widyatmoko, SH, MH, menyampaikan pentingnya mendorong calon independen untuk mencegah fenomena kotak kosong. “Kami telah melakukan hearing dengan KPU Surabaya untuk mengkaji ulang mekanisme ini. Ke depannya, perlu ada regulasi yang memperkuat peluang calon independen untuk ikut bersaing,” ujar Yona.

Yona juga menekankan bahwa kotak kosong adalah cerminan dari sistem yang kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat. “Kami berharap Pilkada Surabaya menjadi yang pertama dan terakhir dengan fenomena kotak kosong. Demokrasi membutuhkan kompetisi yang sehat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Relawan "Elang Community For Mandat" Telah Lapor Pengrusakan Baliho di Polres Buru

Dialog ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem politik lokal di Surabaya. Para narasumber sepakat bahwa perbaikan regulasi, peningkatan partisipasi masyarakat, dan penguatan calon independen adalah langkah konkret untuk mencegah terulangnya fenomena kotak kosong.

Dengan terlaksananya dialog ini, Surabaya diharapkan dapat menjadi contoh demokrasi yang inklusif, kompetitif, dan bermartabat, serta memberikan ruang bagi setiap suara masyarakat untuk benar-benar didengar dan dihargai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!