Laporan: Fajrin NS Salasiwa

NAMLEA | SUARAGLOBAL.COM – Calon Bupati Kabupaten Buru, Aziz Hentihu dan Gadis S. N. Umasugi tegaskan Aparat Sipil Negara (ASN) di Bumi Bupolo tidak krisis moral.

Baca Juga:  Wow! Puskesmas Mangunsari Layani Hampir 25 Ribu Warga, Forum Konsultasi Publik Digelar, Pelayanan Kesehatan Terus Dibenahi

Pasangan calon (Paslon) dengan tagline BASIS ini, berpandangan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan tetap dikendalikan oleh manusia. Maka dari itu, Cabup Buru Aziz Hentihu sangat percaya kepada ASN di Pemerintahan Daerah Kabupaten Buru.

Pernyataan tegas BASIS ini, disampaikan dalam acara debat ke-3 yang diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:  Sinergi TNI-Polri: Polres Tulungagung dan Kodim 0807 Bagikan Takjil, Eratkan Kebersamaan di Bulan Ramadan

Aziz Hentihu selaku Cabup Buru, mengatakan bahwa penggunaan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan itu ditentukan oleh pemerintah pusat. \”Ketentuan dan regulasinya ada,\”katanya.

Cabup Buru bilang, Pemda Kabupaten Buru telah melakukan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan, seperti E-PLANNING, E-BUGETING dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

Baca Juga:  Polsek Sine Perketat Patroli Obvit, Tekan Aksi 3C dan Jaga Kondusifitas Ngawi

\”Mantan-mantan anggota dewan yang ada di Mandat memahami hal itu,\”tegas bang Aziz sapaan akrab Cabup Buru.

Bang Aziz menegaskan, bahwa semua sistem dikendalikan oleh Pemerintah Pusat dan semuanya dikelola oleh manusia.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Kertas Terguling di Turunan Pasar Kambing Semarang, Satu  Korban Tewas di Tempat

\”Semua sistem dikelola oleh manusia,\”tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Cabup Aziz Hentihu mengungkapkan, bahwa dirinya sangat percaya kepada ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Sterilisasi Gereja untuk Amankan Misa Natal 2024

\”Saya percaya betul dengan ASN dan SDM di Kabupaten ini,\” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan BASIS tersebut sebagai sikap atas isu krisis moral dan akhlak di Kabupaten Buru. (*)