Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N LAPOR!, (23/11/24).

Baca Juga:  Barantin Lepas Ekspor Besar, 459 Ton Durian Sulteng Tembus Tiongkok, Nilai Rp42,5 Miliar

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian pengaduan yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga:  213 Ribu Pengendara Teredukasi: Polres Pasuruan Jadikan Ops Zebra Semeru 2025 sebagai Gerakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Sampang masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan tindak lanjut pengaduan yang diterima. Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam bagi pejabat penghubung perangkat daerah dan admin operator sangat penting untuk memperlancar proses ini.

Baca Juga:  Jepara Gas Pol! Bupati Pimpin Pembukaan TMMD Reguler ke-124 demi Wujudkan Jepara MULUS

Penanganan pengaduan melalui SP4N LAPOR! di Sampang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam koordinasi dan penyelesaian pengaduan. Pemahaman yang lebih bagi pejabat penghubung dan admin operator sangat diperlukan agar pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,\” ungkap Amrin saat membuka Bimtek, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Rencana Anarkis Gagal Total, Polisi Tangkap Dua Mahasiswa, Ini Jelasnya

Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Kominfo Sampang juga meluncurkan aplikasi terbaru, yaitu ASPAL (Aplikasi Penghubung SP4N LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mengirimkan notifikasi langsung melalui WhatsApp kepada pejabat penghubung di perangkat daerah, mengingat banyaknya pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Sektor, Penghijauan di Sumber Brantas Dukung Ketahanan Air Jatim

Aplikasi ASPAL ini akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, setiap pengaduan yang terdisposisi bisa segera direspons dan diselesaikan tanpa ada yang terlewat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolresta Pati Pastikan Kebebasan Berpendapat Terlindungi, Ajak Aksi 13 Agustus Berjalan Damai

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Kominfo Sampang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. Afrizal memaparkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sampang, yang mencatatkan bahwa dari 41 pengaduan pada tahun 2023, 28 di antaranya telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Selamat dari Bahaya: Sebuah Bus Jurusan Solo-Semarang Tergelincir di Turunan Bawen, Tak Ada Korban Jiwa

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sampang mendapatkan rapor dengan persentase penyelesaian pengaduan sebesar 68,3%. Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal promosi kanal pengaduan dan percepatan tindak lanjut,\” tambah Afrizal.

Baca Juga:  Alumni MTs Nahdlatul Muslimin ’94 Galang Kepedulian, Bagi Sembako untuk Korban Banjir Undaan

Dalam rangka mempercepat penyelesaian pengaduan, Afrizal juga menyarankan agar setiap perangkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga menyertakan admin operator yang bertanggung jawab langsung dalam proses teknis penyelesaian pengaduan.

Baca Juga:  Saat Saloka Berubah Jadi Dunia Lain: Puluhan Hantu Dunia Adu Seram di Halloween Special

Pengelolaan pengaduan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk admin operator di tiap perangkat daerah. Admin ini yang memiliki peran penting dalam proses teknis dan harus diberikan pelatihan yang memadai agar bisa mempercepat penyelesaian pengaduan,\” ujar Afrizal.

Baca Juga:  Tertib Itu Keren! 24 Knalpot Brong Disulap Jadi Monumen Edukasi, Kapolres Salatiga Ajak Pelajar Akhiri Teror Bising di Jalan

Tak hanya itu, Afrizal juga menekankan pentingnya integrasi pengaduan dari berbagai platform seperti media sosial, WhatsApp, atau aplikasi e-Sukma ke dalam sistem SP4N LAPOR!, untuk memastikan tidak ada pengaduan yang tercecer. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau kepala daerah.

Baca Juga:  Nikmati Nuansa Imlek 2025 yang Berkesan di Salatiga: Perpaduan Tradisi dan Liburan Mewah

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo Sampang berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Di masa depan, diharapkan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)