Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM  – Seorang residivis bernama Erick Donovan alias Aby (56) kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya yang memanfaatkan kedok \”ustaz sakti\” terbongkar. Bersama lima anggota komplotannya, Erick berhasil menipu sejumlah korban, terutama perempuan, dengan dalih ritual penghilang \”kesialan\” dan kemampuan meramal.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Pimpin Pengamanan Humanis: Aksi Nasabah Koperasi BLN Tuntut Hak Yang Tak Kunjung Dibayar Berjalan Damai

Dalam operasinya, Erick menggunakan trik-trik absurd untuk meyakinkan korban akan \”kesaktiannya.\” Salah satu aksinya adalah mengeluarkan jarum dari mulut, seolah-olah berasal dari tubuh korban, serta menggunakan batu dan kerikil yang diklaim \”ajaib\” untuk memanipulasi mereka. Modus ini bertujuan untuk menciptakan kepercayaan penuh pada \”kekuatan gaibnya.\”

Baca Juga:  “MPLS Ramah” Dindik Jatim 2025: Lawan Judi Online, Pinjol, dan Perundungan Demi Sekolah Aman dan Inklusif

Salah satu korban Erick, seorang perempuan berinisial EV, melaporkan bahwa ia diminta menitipkan motornya kepada pelaku. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh Erick dan komplotannya. Tidak hanya EV, sindikat ini diketahui telah menjalankan aksinya di delapan lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama dua bulan terakhir.

Baca Juga:  Gula Rafinasi ‘Bocor’ ke Pasar, 51 Ribu Ton Gula Petani Jawa Timur Terancam Tak Laku

Polisi berhasil melacak dan menangkap Erick bersama lima rekannya di sebuah rumah di Koja, Jakarta Utara, pada 17 November 2024. Dalam pengungkapan ini, polisi mengidentifikasi peran masing-masing anggota sindikat: tiga pelaku sebagai eksekutor yang mendekati korban dan tiga lainnya bertugas memantau situasi.

Baca Juga:  Imam Syafi’i Tekankan Jurnalisme Verifikasi dan Solutif: “Tidak Cukup Cepat, Harus Memberi Manfaat”

AKBP Rovan Richard Mahenu dari Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sindikat ini memilih mencuri kendaraan bermotor dibandingkan ponsel karena pengalaman buruk mereka sebelumnya. “Mereka pernah terlacak saat mencuri iPhone, sehingga beralih ke kendaraan yang lebih sulit dilacak secara teknologi,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Dorong Penambahan SMA Terbuka, Solusi Inovatif untuk Akses Pendidikan Merata

Erick dan komplotannya kini harus menghadapi proses hukum atas berbagai tuduhan, termasuk penipuan dan pencurian. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok agama atau ilmu gaib. \”Jangan mudah percaya dengan klaim-klaim sakti, apalagi yang meminta barang berharga sebagai imbalan,\” tambah AKBP Rovan.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Jaringan Judi Online dan TPPU Internasional, Ungkap Perputaran Dana Rp 200 Miliar

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan skeptisisme sangat penting dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan. Kepercayaan yang diberikan tanpa dasar dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib demi mencegah korban selanjutnya. (*)