Penghitungan Suara Pilkada Sidoarjo, Pleno Rekapitulasi Dimulai Hari Ini
Laporan: Iswahyudi Artya
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Proses penghitungan suara hasil Pilkada 2024 di Sidoarjo memasuki tahap krusial. Sebanyak 14 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah tersebut memulai rapat pleno rekapitulasi suara pada Jumat, 29 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk merampungkan hasil pemungutan suara tingkat kecamatan sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhim, menjelaskan bahwa rekapitulasi ini harus diselesaikan sesuai jadwal. “Tahapan pleno di tingkat PPK diberi batas waktu hingga lima hari setelah pemungutan suara. Seluruh PPK harus merampungkan prosesnya paling lambat Senin (2/12/2024),” jelas Fauzan.
Kecamatan yang memulai pleno rekapitulasi hari ini meliputi Sidoarjo Kota, Candi, Tanggulangin, Porong, Jabon, Krembung, Prambon, Tarik, Balongbendo, Krian, Sukodono, Waru, Taman, dan Tulangan. Sementara itu, empat kecamatan lainnya—Sedati, Buduran, Wonoayu, dan Gedangan—dijadwalkan memulai pleno pada Sabtu (30/11/2024).
Perbedaan jadwal ini, menurut Fauzan, tidak menjadi kendala. “Setiap PPK menyesuaikan dengan kesiapan teknis masing-masing. Yang terpenting, seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan selesai tepat waktu,” tambahnya.
Di Kecamatan Sidoarjo Kota, rapat pleno berlangsung di Balai Pemerintahan Desa Sarirogo. Acara ini dibuka oleh Camat Sidoarjo Kota, Gundari, yang turut dihadiri oleh Forkopimcam, Panwascam, serta perwakilan PPS dan KPPS. Dalam sambutannya, Gundari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Pelaksanaan Pilkada 2024 di Sidoarjo berlangsung aman, lancar, dan sukses. Terima kasih atas dedikasi semua panitia,” ujar Gundari.
Ketua PPK Sidoarjo Kota, Fahri, mengungkapkan bahwa rekapitulasi dimulai dengan dua desa, yakni Cemeng Bakalan dan Bluru Kidul.
Kami memulai dari dua desa terlebih dahulu untuk efisiensi waktu. Rekapitulasi desa lainnya akan dilanjutkan hingga Senin,” katanya.
KPU Sidoarjo memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak yang hadir, termasuk Panwascam, diberi akses penuh untuk memantau jalannya rapat pleno.
Masyarakat Sidoarjo kini menantikan hasil akhir dari penghitungan suara Pilkada ini. Proses yang terorganisir dan berjalan lancar diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat daerah. (*)
Tinggalkan Balasan