Kapolres Bangkalan Imbau Warga Tidak Sebar Video Korban Pembunuhan di Kecamatan Galis
Laporan: Ninis Indrawati
BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, yang mengakibatkan seorang warga menjadi korban pembunuhan. Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, SH., SIK., MIK., menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau foto terkait kejadian tersebut.
“Mari kita tunjukkan empati kepada korban dan keluarganya dengan tidak ikut menyebarluaskan foto atau video korban di media sosial,” ujar Kapolres Bangkalan. Ia menegaskan bahwa penyebaran konten semacam ini hanya akan menambah luka bagi keluarga korban.
Selain itu, tindakan menyebarkan foto atau video korban pembunuhan di media sosial melanggar etika serta dapat dikenakan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Halo Sobat Polri
Kapolres juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaporkan informasi langsung kepada pihak kepolisian melalui program Kandani (Komunikasi Anda untuk Polisi) di nomor 0812-2345-6110. Program ini merupakan langkah inovatif Polres Bangkalan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan memastikan komunikasi yang cepat dalam penanganan berbagai permasalahan hukum dan kriminalitas.
“Gunakan program Kandani untuk menyampaikan informasi terkait kejahatan atau situasi mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tambah Kapolres.
Sebagai bentuk penghormatan kepada korban, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan korban dengan penuh keikhlasan:
“Allaahummaghfir laha warham ha wa’aafi ha wa’fu anha. Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia, berilah keselamatan kepadanya, dan ampunilah dosanya.”
Semoga tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan dan menunjukkan empati kepada sesama. (*)
Tinggalkan Balasan