Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo (Pilbup) dalam waktu tujuh jam, (05/12/24).

Baca Juga:  Reses DPRD di Wonorejo: Budi Leksono Serap Aspirasi UMKM dan Infrastruktur Warga

Proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berlangsung lancar, transparan, dan tanpa keberatan dari para saksi maupun pengawas pemilu.

Sidang pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Sidoarjo dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam sidang tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 kecamatan membacakan hasil penghitungan suara yang sebelumnya dilakukan di tingkat kecamatan.

Baca Juga:  Danrem 073/Makutarama Tekankan Kewaspadaan Jelang Aksi AMPB, Tinjau Langsung Kesiapan Kodim 0718/Pati

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, menjelaskan bahwa setiap laporan hasil rekapitulasi telah diterima dengan baik oleh para saksi pasangan calon (paslon).

Proses rekapitulasi berjalan lancar, semua pihak menerima hasilnya tanpa keberatan. Ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen kami dalam menjaga transparansi,” ujar Haidar.

Baca Juga:  SPPG Cebongan Resmi Beroperasi, Polres Salatiga Dorong Pemenuhan Gizi Anak

Hasil Rekapitulasi Pilgub Jatim di Sidoarjo

Paslon 1: Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim – 78.400 suara

Paslon 2: Khofifah Indar Parawansa-Emil E. Dardak – 455.406 suara

Paslon 3: Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar – 449.507 suara.

Dari 1.047.960 pemilih yang hadir, sebanyak 983.313 suara dinyatakan sah, sedangkan 64.647 suara tidak sah.

Baca Juga:  Ketulusan yang Menginspirasi: PT Sukun Santuni Seribu Anak Yatim di Kabupaten Semarang

Hasil Rekapitulasi Pilbup Sidoarjo

Paslon 1: Subandi-Mimik Idayana – 559.878 suara

Paslon 2: Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo – 403.999 suara, Sebanyak 1.045.175 pemilih tercatat menggunakan hak suara mereka, dengan 963.877 suara sah dan 81.298 suara tidak sah.

Baca Juga:  Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Sabu! Polisi Dinilai Penangkapan Sesuai Prosedur

Proses rekapitulasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh saksi paslon, komisioner KPU, dan Bawaslu.

Semua pihak menyatakan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, mulai dari tingkat TPS, PPS (desa), PPK (kecamatan), hingga tingkat kabupaten.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin Dukung Penuh Drumblek Gandalisa Gelar Lomba se-Jawa Tengah

Haidar Munjid menyampaikan apresiasinya kepada seluruh penyelenggara pemilu, saksi paslon, dan masyarakat Sidoarjo atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024.

Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemilu yang damai, transparan, dan demokratis,” tutupnya. (*)