Laporan: Ninis Indrawati

BANGKALAN | SUARAGLOBAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi pembunuhan yang menimpa EJ (20), seorang mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12/2024), Menteri PPPA menekankan pentingnya penguatan perlindungan perempuan dari kekerasan, terutama dalam hubungan personal.

Baca Juga:  Tarian, Tata Krama, dan Tanggung Jawab: PAKASA Salatiga Dikukuhkan, Pendopo Bergetar oleh Gending dan Doa

Bertempat di Pendopo Agung Bangkalan, Menteri PPPA yang didampingi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si., Kapolres Bangkalan, dan Rektor UTM, mengutuk keras tindakan pelaku yang dianggap sadis dan tidak berperikemanusiaan.

Kami mengutuk keras tindakan pelaku. Kekerasan seperti ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Ini adalah pengingat bagi kita semua untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan,” tegasnya.

Baca Juga:  Viral di Medsos “Kreak Mulai Berulah Lagi” di Salatiga, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya

Menteri PPPA menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan terhadap kekerasan berbasis gender.

Pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan perhatian khusus kepada kasus ini.

Baca Juga:  Binrohtal Polres Nganjuk: Menata Hati, Meneguhkan Integritas, dan Memaknai Tugas sebagai Ibadah

Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama Polres Bangkalan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah memperkuat regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  KRI Bima Suci Merapat di Belawan, Medan Disulap Jadi Pusat Diplomasi Maritim Dunia!

Kami bersama DPRD sedang membahas rancangan peraturan daerah tentang pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak. Dengan adanya regulasi ini, kami berharap ada langkah konkret dalam melindungi perempuan dan anak di Bangkalan,” ujar Dr. Arief.

Menteri PPPA berharap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan.

Baca Juga:  Ketulusan Seorang Anggota Polisi Polres Salatiga yang Menunda Impian Haji Demi Masa Depan Anak-anak di Desanya 

Ia juga meminta masyarakat turut mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan yang berlaku.

Kami ingin memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama semua pihak—pemerintah, aparat, dan masyarakat—dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,\” pungkas Menteri PPPA.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Pupuk Terguling di KM 15 Tol  Surabaya-Porong, Arus Lalin Sempat Macet

Kasus pembunuhan ini telah menyoroti pentingnya mempercepat pengesahan peraturan-peraturan yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan perempuan.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa depan. (*)