Laporan: Iswahyudi Artya

BLITAR | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar workshop edukasi cek fakta untuk masyarakat di Kota Blitar, (06/12/24).

Acara yang digelar di Aula Kecamatan Kepanjenkidul ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat,

Baca Juga:  Pekan Sehat Tingkir Meriah, Wali Kota Robby Luncurkan SI PANDU sebagai Terobosan Digital Pembangunan

khususnya generasi muda dan aktivis komunitas, mengenai pentingnya memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, guna mencegah penyebaran hoaks.

Workshop ini dihadiri oleh ratusan peserta, termasuk mahasiswa, pengurus Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), serta kelompok perempuan penggerak dari wilayah Kota Blitar.

Baca Juga:  Polres Sampang Bekuk Kurir Sabu: Pengungkapan di Tengah Program Swasembada Pangan

Dalam kesempatan tersebut, Siti Pruwatiningsih, Ketua Tim Relasi Media Bidang IKP Diskominfo Jawa Timur, mengungkapkan bahwa di era digital, masyarakat dihadapkan pada tantangan untuk memilah informasi yang benar dan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Di zaman sekarang, siapa saja bisa menjadi produsen informasi, sehingga penting bagi kita untuk memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu sebelum menyebarkannya. Tanpa verifikasi yang tepat, informasi bisa dengan mudah berubah menjadi hoaks yang meresahkan masyarakat,” kata Siti Pruwatiningsih.

Baca Juga:  Kedai Kirana Resmi Dibuka: Rasa, Rakyat, dan Rasa Kebersamaan dalam Balutan Inovasi Kodam V/Brawijaya

Dalam workshop ini, para peserta diajarkan tentang teknik-teknik cek fakta yang bisa dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi.

Dyah Larasati dan Roziki Alianto, narasumber dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Surabaya, memaparkan pentingnya dua metode utama dalam melawan hoaks, yakni prebunking dan debunking.

Baca Juga:  Toko Buah Jadi Kedok Jual Miras Digerebek! Polisi Sita Miras Impor hingga Arak Bali 40 Persen Alkohol

Roziki Alianto menjelaskan bahwa prebunking adalah langkah proaktif untuk mencegah hoaks dengan mengedukasi masyarakat lebih awal, sementara debunking adalah upaya untuk meluruskan informasi yang sudah tersebar.

Sebelum menyebarkan informasi atau membuat konten, pastikan untuk cek fakta dulu. Ini akan membantu kita menghindari penyebaran informasi yang salah,” ujar Roziki.

Baca Juga:  Salon Jadi Markas Sabu, Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar di Bandar Huluan

Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujiyanto, juga mengungkapkan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda, dalam menyaring informasi yang mereka terima. Mengingat hampir semua orang kini bergantung pada media sosial untuk mendapatkan informasi, kesadaran akan pentingnya verifikasi fakta sangat diperlukan.

Di era digital ini, semua orang harus bisa memilah dan memilih informasi dengan bijak. Workshop ini sangat bermanfaat agar kita bisa lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ungkap Mujiyanto.

Baca Juga:  Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah: Momen Bersejarah Demokrasi Indonesia di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan cara-cara cek fakta, tetapi juga untuk membangun budaya informasi yang sehat di kalangan masyarakat.

Dengan membekali peserta dengan pengetahuan tentang cara-cara verifikasi informasi, Diskominfo Jatim berharap dapat mengurangi penyebaran hoaks yang sering menimbulkan kebingungan dan konflik di masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Sambut MKD DPR RI, Polisi Dibekali Aturan Hak Imunitas hingga TNKB Khusus

Melalui workshop ini, kami ingin agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga produsen informasi yang bertanggung jawab,” tutup Siti Pruwatiningsih.

Dengan pelaksanaan workshop ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya cek fakta dapat semakin meningkat, terutama di kalangan pemuda dan komunitas yang aktif menggunakan media sosial. (*)