Laporan: Waspada Gea

BANJARBARU | SUARAGLOBAL.COM – Langkah nyata memperkuat sistem kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di lingkungan pemasyarakatan terus dilakukan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/7/26).

Kolaborasi tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi tonggak penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih profesional, terstruktur, dan terintegrasi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

Kerja sama ini merupakan implementasi dari proyek perubahan yang digagas Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Isnawan, dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN).

Baca Juga:  Dorong Keterserapan Kerja, Dindik Jatim Gandeng Industri Besar Siapkan Magang Internasional

Isnawan melihat bahwa kompleksitas tugas pemasyarakatan menuntut adanya sistem mitigasi bencana yang lebih siap dan mampu merespons berbagai kondisi darurat secara cepat. Karena itu, ia menggagas proyek perubahan yang tidak hanya menghasilkan dokumen kerja sama, tetapi juga membangun pola kolaborasi jangka panjang dengan BPBD.

Melalui sinergi tersebut, seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan diharapkan memiliki standar kesiapsiagaan yang lebih tinggi sehingga mampu melindungi warga binaan, petugas, hingga aset negara apabila sewaktu-waktu terjadi bencana.

Ruang lingkup kerja sama yang disepakati pun cukup luas. Mulai dari penguatan langkah pencegahan dan mitigasi bencana, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, pelaksanaan pelatihan dan simulasi kebencanaan secara berkala, peningkatan kompetensi aparatur pemasyarakatan, hingga penguatan koordinasi saat pelaksanaan tanggap darurat.

Baca Juga:  Halo Robotics Hadirkan Solusi Drone Pemetaan LiDAR untuk Perkebunan Sawit

Menurut Isnawan, proyek perubahan yang diinisiasinya merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana di lingkungan pemasyarakatan, sehingga seluruh jajaran memiliki kemampuan yang sama dalam menghadapi situasi darurat.

“Pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin keselamatan warga binaan, petugas, maupun aset negara. Melalui proyek perubahan ini, kami ingin membangun sistem yang lebih siap, terukur, dan kolaboratif dalam menghadapi setiap potensi bencana. Sinergi dengan BPBD menjadi langkah strategis agar seluruh UPT memiliki kapasitas yang semakin baik dalam mitigasi maupun penanganan keadaan darurat,” ujar Isnawan.

Ia menegaskan, tantangan bencana tidak dapat dihadapi secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar setiap potensi risiko dapat diminimalkan melalui langkah-langkah pencegahan yang matang dan respons yang cepat ketika kondisi darurat terjadi.

Baca Juga:  Laut Halmahera Mengamuk! KM Indriani Tenggelam, TNI AL Bersama Tim Gabungan Turun Evaluasi Korban

Dengan adanya kerja sama ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Selatan diharapkan mampu menerapkan standar kesiapsiagaan yang seragam, didukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelaksanaan simulasi kebencanaan secara rutin, serta koordinasi yang semakin solid bersama BPBD dan instansi terkait.

Melalui proyek perubahan tersebut, Ditjenpas Kalimantan Selatan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan tata kelola pemasyarakatan yang adaptif, tangguh, dan responsif terhadap berbagai potensi ancaman bencana, sehingga keamanan dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas di lingkungan pemasyarakatan dapat terjamin secara optimal. (*)