Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Dalam upaya memperkuat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama beberapa instansi terkait mengadakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, (06/12/24).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengikuti kegiatan Coaching Clinic Clearance SPBE yang digelar di ruang Semeru, Diskominfo Jatim, pada hari Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga:  Wapres Gibran Kunjungi Pasar Gotong Royong Magelang, Belanja Jajanan Khas dan Bagi-Bagi Susu Serta Sembako untuk Warga

Kadis Kominfo Jombang, Endro Wahyudi, S.STP, yang memimpin delegasi tersebut, menyampaikan bahwa Pemkab Jombang berencana menyusun rencana induk SPBE untuk tahun 2025. Salah satu tujuan utama dari rencana tersebut adalah untuk mencapai keterpaduan dalam penyusunan anggaran SPBE di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jombang.

Kami ingin menciptakan strategi yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada digitalisasi layanan publik, tetapi juga mencakup perubahan budaya kerja, organisasi, serta optimalisasi proses bisnis dan penyediaan layanan kepada masyarakat,\” ujar Endro Wahyudi.

Baca Juga:  Polres Simalungun Bongkar Jaringan Ganja 2,5 Kg di Kawasan Wisata Danau Toba: Lima Tersangka Diamankan

Selain itu, Pemkab Jombang juga menilai bahwa Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penerapan SPBE, yang menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan strategi mereka. Endro mengungkapkan, bahwa hal ini menjadi motivasi besar bagi Kabupaten Jombang untuk meniru keberhasilan yang telah dicapai oleh Jatim dalam mengelola SPBE dengan lebih efisien dan terintegrasi.

Retno Yuni Widayaningsih, yang mewakili Kadis Kominfo Jatim, mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan Pemkab Jombang dan menyambut baik adanya upaya untuk meningkatkan keterpaduan SPBE.

Baca Juga:  DPRD Jatim Apresiasi Serapan Gula oleh BUMN, Desak Pabrik Cairkan Dana Tanpa Tunda

Ia juga menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur telah menunjukkan perkembangan positif dalam implementasi SPBE, yang tercermin dari peningkatan indeks SPBE dari 3,30 pada tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023. Pencapaian ini membawa Jawa Timur masuk dalam kategori “sangat baik”, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari komitmen kami, Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) No. 53/2021 tentang SPBE Provinsi Jatim, serta Pergub No. 95/2023 mengenai Manajemen Keamanan Informasi SPBE.

Baca Juga:  Tanpa Pungutan! Polres Ngawi Kembalikan Motor Hasil Ungkap Curanmor, Tuai Apresiasi Warga 

Kami berharap kebijakan-kebijakan ini dapat memberikan landasan yang kuat dalam penerapan SPBE di seluruh daerah di Jatim,\” kata Retno.

Dalam pertemuan ini, juga dibahas pentingnya kolaborasi antar perangkat daerah di Jawa Timur dalam menyusun arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi, termasuk dalam fokus pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, dan percepatan digitalisasi sistem pemerintahan. Sebagai bagian dari itu, Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim teknis dan forum kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk meningkatkan sinergi dalam implementasi SPBE.

Baca Juga:  Ekonomi Hijau dan Inklusif Jadi Arah Baru HIPMI Salatiga, Nina Agustin Beri Dukungan Penuh

Pemkab Jombang, dengan semangat kolaborasi dan sinergi yang tinggi, diharapkan dapat mempercepat penerapan SPBE yang lebih terintegrasi di wilayah mereka, mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.

Diskominfo Jatim terus berupaya untuk mendukung daerah-daerah di Jawa Timur dalam menerapkan SPBE, sebagai bagian dari komitmen bersama menuju pemerintahan yang berbasis teknologi digital dan terintegrasi. (*)