Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengamankan senjata tajam (sajam) rakitan yang dimodifikasi dari sendok besi, kabel dan mancis saat razia insidentil, Jumat (3/1/2025) malam.

Baca Juga:  Kerudung Tersangkut Gir, Keluarga di Salatiga Alami Kecelakaan Tunggal, Ini Jelasnya

Kalapas Robinson Peranginangin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok P Sinabang kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025) menyampaikan, razia insidentil yang dilakukan memasuki awal tahun baru sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Razia yang dilaksanakan untuk mendukung program-program Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lingkungan pemasyarakatan yang bersih masuknya barang-barang yang di.larang di Lapas”, kata Ucok.

Baca Juga:  Kolaborasi Peduli Banjir: Pj Gubernur Jateng dan Menko Pangan Salurkan Bantuan untuk Warga Pekalongan

Kemudian razia insidentil dilaksanakan guna meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.

“Dianya selaku Kepala KPLP senantiasa mengingatkan kepada para petugas agar setiap melaksanakan razia tetap mengedepankan tindakan humanis saat memeriksa warga binaan di setiap kamar,” sebut Ucok. (*)