Laporan: Ninis Indrawati

PASURUAN | SUARAGLOBAL.COM – Tim Satreskrim Polres Pasuruan kembali menunjukkan aksi nyata dalam memberantas kejahatan dengan menangkap pelaku begal yang beraksi di wilayah Winongan. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (20/1/2025) dini hari, di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan. Ia diringkus tanpa perlawanan setelah sebelumnya teridentifikasi sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Sabtu malam (18/1/2025).

Baca Juga:  Maknai Kesetaraan, Pemkab Sidoarjo Salurkan 27 Alat Bantu Dengar untuk Perkuat Akses Komunikasi Penyandang Tuna Rungu

Kejadian nahas tersebut menimpa pasangan suami istri yang tengah berkendara sepeda motor. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, para pelaku menghadang korban di tengah jalan yang sepi. \”Salah satu pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban terjatuh. Setelah itu, mereka merampas sepeda motor korban,\” ujarnya pada Selasa (21/1/2025).

Korban, yang mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, langsung dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan. Total kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang dirampas oleh para pelaku.

Baca Juga:  May Day Penuh Damai di Ngawi: Polres Ngawi Kawal Jalan Sehat dengan Pengamanan Ketat

Dalam penangkapan MH, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain senjata tajam jenis wedung yang digunakan dalam aksi tersebut, pakaian tersangka, serta dokumen kendaraan korban. Namun, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kejadian ini masih dalam pencarian.

Baca Juga:  Polresta Cilacap Amankan Pelajar Diduga Pengguna Psikotropika

\”Kami akan terus memburu rekan-rekan tersangka hingga mereka tertangkap. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,\” tegas AKP Achmad Doni.

Di sisi lain, Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari, serta segera melaporkan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan. Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi warga setempat.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pemilik Toko Penjual Miras Ilegal

Upaya berkelanjutan dari pihak kepolisian untuk menumpas kejahatan semacam ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar berpikir ulang sebelum bertindak. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama, dan Polres Pasuruan berkomitmen menjaga wilayah hukum mereka tetap kondusif. (*)