Kanwil Ditjenpas Jateng: Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Melayani Tanpa Korupsi dan Transparan
Laporan: Wahyu Widodo
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah kembali meneguhkan komitmennya untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Rabu (22/01), Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng, Kunrat Kasmiri, beserta seluruh jajaran menunjukkan tekad bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Kunrat Kasmiri menekankan bahwa budaya antikorupsi harus menjadi landasan di setiap elemen bangsa. Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan kolektif.
“Korupsi bukan lagi hal baru, tetapi sudah membudaya dan menjadi extraordinary crime. Oleh karena itu, pemberantasannya tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, tetapi harus melibatkan seluruh komponen bangsa,” ujar Kunrat dengan tegas.
Menurut Kunrat, Pembangunan Zona Integritas menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas birokrasi yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta menutup celah terjadinya praktik korupsi. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pegawai Ditjenpas Jateng harus mampu memberikan kinerja terbaik demi mewujudkan tujuan organisasi.
“Kita harus terus menumbuhkan sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama dalam pekerjaan sehari-hari. Hanya dengan bekerja bersama, kita bisa membangun pemerintahan yang bersih dan melayani,” lanjut Kunrat.
Komitmen ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jateng dalam menjaga integritas. Kakanwil menekankan pentingnya semangat dan konsistensi dalam melaksanakan tugas demi kepentingan masyarakat luas.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutup Kunrat, mengakhiri sambutannya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kanwil Ditjenpas Jateng dapat terus menjadi contoh dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan. (*)
Tinggalkan Balasan