Laporan: Ninis Indrawati

LUMAJANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang kembali melakukan razia terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Raya Pelita (Semar). Dalam operasi yang digelar pada Minggu dinihari ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 40 sepeda motor beserta para pelakunya.

Operasi ini berlangsung sejak pukul 01.00 WIB 02 Februari 2025 hingga menjelang subuh, melibatkan tim gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satgas B Polres Lumajang. Razia dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif, yang menegaskan bahwa tindakan tegas diambil sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga sekitar.

Baca Juga:  Setetes Pengabdian: Polda Jatim Gelar Donor Darah Massal Peringati HUT Korpri ke-54

Sebagai efek jera, para pemuda yang tertangkap tidak diizinkan mengendarai sepeda motor mereka. Sebaliknya, mereka diwajibkan berjalan kaki sambil menuntun kendaraannya menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi razia.

\”Sebanyak 40 sepeda motor kami amankan dan para pelaku akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,\” ujar Kompol Jauhar Ma’arif.

Baca Juga:  Lingkungan Sehat, Rakyat Kuat: DLH Jatim Siap Kawal Penegakan Hukum Lingkungan Lewat UPT Gakkum LH

Selain menahan kendaraan selama satu bulan, pemilik kendaraan diwajibkan mengikuti sidang resmi sebelum bisa mengambil kembali motor mereka. Tidak hanya itu, motor harus dikembalikan dalam kondisi standar dengan kelengkapan surat-surat resmi. Pengambilan kendaraan juga harus didampingi orang tua sebagai bentuk tanggung jawab keluarga terhadap perilaku anak-anak mereka.

Kompol Jauhar menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan guna memastikan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:  Aksi Sigap Polantas Gresik: Bantu Kendaraan Pemudik Mogok di Jalur Contraflow

\”Kami berharap masyarakat lebih aktif melaporkan kejadian serupa agar bisa segera kami tindak. Aksi balap liar sangat berisiko dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal,\” tambahnya.

Selain razia balap liar, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pemuda agar menjauhi kegiatan berbahaya ini dan tidak menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Kompak dan Harmonis, Anggota Koramil 06/Tengaran Gelar Arisan Rutin Bulanan

Dengan operasi ini, Polres Lumajang berharap angka pelanggaran lalu lintas dan balap liar dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Warga pun diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan. (*)