SEMARANG, Suaraglobal.com –Satreskrim Polrestabes Semarang melaksanakan kegiatan operasi premanisme dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Sabtu (17/5) pukul 12.00 WIB siang.

Operasi ini menyasar kejahatan jalanan, praktik premanisme, penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api, serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kawasan industri Terboyo, Jalan Kaligawe Raya, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menggelar apel untuk menyusun strategi dan teknis kegiatan.

Baca Juga:  Tragis! Sugiyo Hanyut Saat BAB di Banjir Kanal Barat, Ditemukan Tak Bernyawa Sejauh 1 Kilometer

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan klarifikasi terhadap seorang petugas pungut yang bertugas di pintu masuk kawasan industri.

Petugas tersebut diketahui bernama Karyadi (44), warga Genuksari, Kota Semarang. Ia melakukan pungutan sebesar Rp10.000 terhadap truk kontainer dan Rp5.000 terhadap truk biasa, dengan total uang tunai yang diamankan sebesar Rp450.000.

Baca Juga:  Merajut Harmoni di Hari Bhayangkara ke-79: Polda Jateng Gelar Doa Bersama Lintas Agama sebagai Simbol Persatuan

Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan pungutan yang dilakukan oleh Karyadi merupakan pungutan resmi yang telah mendapatkan persetujuan dan sepengetahuan dari pihak pengelola kawasan industri Terboyo

Yaitu PT Merdeka Wirastama. Pungutan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari kebijakan internal pengelolaan akses kendaraan di area industri.

Kendati demikian, Polrestabes Semarang tetap melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada petugas pungut untuk memastikan bahwa pelaksanaan pungutan dilakukan secara transparan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  8.737 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi HUT RI ke-80, Ratusan Langsung Hirup Udara Bebas

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Semarang dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, khususnya di area publik dan kawasan industri yang rawan praktik pungli dan premanisme.