Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial N, Kamis (23/5/25). Modus penyelundupan yang terbilang licik ini dilakukan dengan cara menyembunyikan sabu dalam kemasan sabun wajah.

Kejadian bermula saat N datang ke Rutan untuk membesuk salah satu warga binaan. Saat melalui prosedur pemeriksaan, petugas mencurigai salah satu barang bawaannya, yaitu kemasan sabun wajah yang tampak tidak lazim. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut secara mendetail.

Baca Juga:  Polres Ngawi Adopsi Pendekatan Kreatif dengan Tokoh Pewayangan dalam Operasi Patuh Semeru 2024

Hasilnya, ditemukan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan tersebut. Total berat sabu-sabu yang diamankan mencapai sekitar 5 gram.

“Kami melakukan pemeriksaan sesuai prosedur tetap. Ketelitian dan kewaspadaan petugas membuahkan hasil, sabu berhasil kami temukan sebelum masuk ke dalam rutan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro.

Saat diinterogasi, N mengaku hanya dititipi barang tersebut oleh salah satu warga binaan untuk diserahkan saat kunjungan. Menanggapi hal itu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. N kemudian diserahkan ke Polsek Waru untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Delapan Dekade Brimob "Setia, Berani, Peduli": Kapolda Jatim Mantapkan Profesionalisme dan Humanisme dalam Pengamanan Negara

Kapolsek Waru mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah dilakukan, termasuk menelusuri identitas dan peran warga binaan yang disebut oleh N. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas di lingkungan rutan. “Kami tidak akan memberi celah sekecil apa pun untuk peredaran narkotika. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga integritas dan keamanan rutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Modus Cangkang Sawit, Polda Jatim Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombay Ber-OPTK

Barang bukti sabu-sabu kini telah diamankan oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut tengah berlangsung untuk mengungkap jaringan penyelundupan di balik modus sabun sabu ini. Pihak rutan juga menyatakan akan meningkatkan frekuensi pemeriksaan terhadap pengunjung serta barang bawaan mereka. (*)