Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Waru, Sidoarjo. Dalam hitungan kurang dari tiga jam sejak menerima aduan warga, dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Terminal Purabaya (Bungurasih) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua pelaku berinisial AK (64), warga Pagerwojo, Buduran, dan BS (55), warga Joyoboyo Timur, Surabaya, kini telah diamankan di Mapolsek Waru. Mereka ditangkap setelah diduga memalak seorang calon penumpang asal Kudus, Jawa Tengah, yang sedang menunggu bus di area terminal pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga:  Dorong Kemandirian Petani Tebu, Bupati Subandi Kukuhkan Kelompok Tani dan Luncurkan Bantuan Alsintan Serta Salurkan KUR Khusus Tebu

Korban berinisial TS (30) saat itu sedang menunggu bus jurusan Semarang. Tiba-tiba ia dihampiri oleh pria tak dikenal yang mengaku sebagai mandor bus. Dengan gaya kasar, pelaku menarik-narik korban dan meminta sejumlah uang. Merasa terancam, korban langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Waru melalui Kanit Reskrim AKP A.A. Putrawan, SH., MH., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan dengan cepat.

Baca Juga:  Kalapas Pematang Siantar Tegaskan Razia Rutin Blok Hunian untuk Wujudkan Lapas Bebas Barang Terlarang

“Benar, korban sempat menghubungi saya melalui pesan. Meski awalnya saya sedang menjalankan ibadah, namun laporan langsung kami tindak lanjuti. Dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” ujar AKP Putrawan, Senin (26/5/2025).

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut. Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan keberadaan preman-preman di terminal.

Baca Juga:  Balap Kelereng Dibongkar Tanpa Ricuh, Cara Humanis Polsek Ketapang Tuai Apresiasi Warga

“Langkah tegas ini penting untuk menciptakan rasa aman di fasilitas publik seperti terminal. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegas Kanit Reskrim.

Polsek Waru mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau premanisme. Kepolisian menjamin setiap laporan akan segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan bersama. (*)