Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Pemerintah Kelurahan Kapasan bersama pihak terkait melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Kapasan, Jl. Kapasan Dalam 3/4, dengan suasana tertib dan lancar, (30/07/25).

Baca Juga:  Balai Pemuda ā€œDisulapā€, Seniman Tetap Aman! Ini Janji Tegas Pemkot Surabaya

Sebanyak 467 penerima mendapatkan alokasi masing-masing 20 kilogram beras, sehingga total beras yang disalurkan hari ini mencapai 9.340 kilogram.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan pendukung pelaksanaan, antara lain:

Baca Juga:  Rutan Salatiga Perkuat Layanan Kesehatan, Warga Binaan Jalani Operasi Katarak dengan Pengawalan Ketat di RST dr. Asmir

Camat Simokerto ibu noervita amin S,H,M,Si.

Lurah Kapasan,

Babinsa Kelurahan Kapasan,

Sekretaris Kelurahan serta para Kasi Kesra , dan Trantibbang

Perwakilan staf Kecamatan Simokerto dan Satpol PP

Staf Kelurahan Kapasan,

Petugas dari Bulog dan

Para penerima manfaat

Baca Juga:  DPRD Jatim Soroti Perpres 81/2025: Uang Penting, Infrastruktur Lebih Utama

Seluruh proses distribusi dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, demi memastikan bantuan tepat sasaran dan berjalan dengan tertib.

Kehadiran langsung dari para pejabat kecamatan dan kelurahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara adil dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)