Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Polsek Sampang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, jajaran kepolisian membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Layanan ini dibuka mulai 11 Agustus hingga 10 September 2025, dengan sistem pelayanan yang tertib, transparan, dan ramah kepada pemohon.

Kapolsek Sampang, Iptu Indarta, S.H., M.M., menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam rekrutmen PPPK.

Baca Juga:  Pelayanan Prima: SIKARISMA RSUD dr. Iskak Tulungagung Kini Menjangkau 8 Kecamatan, Pasien Makin Nyaman

“Kami ingin memastikan masyarakat yang membutuhkan SKCK dapat terlayani dengan baik. Walaupun jumlah pemohon cukup banyak, kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis,” jelasnya.

Antusiasme Pemohon Meningkat

Sejak hari pertama dibuka, layanan SKCK khusus PPPK langsung disambut hangat masyarakat. Antrean panjang terlihat di ruang pelayanan Polsek Sampang, namun tetap berlangsung tertib berkat pengaturan yang dilakukan petugas.

Salah seorang pemohon, Maulana Ego, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Prosesnya sederhana, ramah, dan tidak berbelit. Kami merasa sangat terbantu, apalagi para petugas melayani dengan sepenuh hati. Ini membuat kepercayaan kami terhadap kepolisian semakin meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Press Tour Pilkada 2024 di Batu: KPU Siapkan Distribusi Logistik dan Koordinasi Terkait Hari Libur Nasional

Transparansi dan Kenyamanan Jadi Prioritas

Meski menghadapi tantangan berupa lonjakan jumlah pemohon, Polsek Sampang tetap berupaya mengutamakan transparansi dan kenyamanan masyarakat. Petugas dengan sigap memberikan arahan serta melayani pemohon dengan penuh kesabaran.

Kapolsek menambahkan, evaluasi terus dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan.

“Apabila ada kekurangan dalam pelayanan, kami mohon maaf. Namun kami terus berusaha menjaga kualitas agar masyarakat tetap merasa nyaman,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Jatim Desak Regulasi Pinjol dan Judol: Ancaman Sosial yang Tak Bisa Dibiarkan

Polisi dan Masyarakat Kian Dekat

Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan administratif, layanan SKCK ini menjadi wadah memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan pelayanan yang ramah, profesional, dan humanis, Polsek Sampang berhasil menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Program ini diharapkan dapat membantu para pelamar PPPK memenuhi persyaratan administrasi dengan lebih mudah, sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan tulus, sigap, dan penuh tanggung jawab. (*)