Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepanikan melanda warga Dusun Jetis RT 04 RW 06, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (1/7/2026) sore. Sebuah usaha Pertamini tiba-tiba terbakar saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM), menghanguskan dua unit sepeda motor dan menyebabkan pemilik usaha mengalami luka bakar.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu bermula ketika pemilik Pertamini sedang memindahkan BBM ke dalam botol menggunakan pompa elektrik. Di tengah proses tersebut, diduga muncul percikan api yang langsung menyambar uap dan cairan BBM yang sangat mudah terbakar.

Dalam hitungan detik, kobaran api membesar dan melalap area Pertamini. Mesin pompa Pertamini yang menjadi pusat usaha ikut hangus dilalap si jago merah, sementara dua unit sepeda motor yang berada di dekat lokasi tak sempat diselamatkan dan terbakar hingga rusak berat.

Baca Juga:  Gercep di Ngaglik: Satlantas Polrestabes Surabaya Tekan Pelanggaran, Lalin Kini Lebih Tertib

Pemilik usaha menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia mengalami luka bakar pada kedua kakinya akibat terpapar kobaran api saat berusaha menyelamatkan diri maupun memadamkan api. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.

Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung berhamburan menuju lokasi. Dengan menggunakan peralatan seadanya, mereka bergotong royong memadamkan api sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Berkat respons cepat warga dan petugas, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan rumah maupun permukiman di sekitar lokasi. Kondisi tersebut mencegah kebakaran yang lebih besar dan potensi korban tambahan.

Baca Juga:  Bupati Semarang Senang Dengan Sinergi MPC Pemuda Pancasila

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Ia mengingatkan para pelaku usaha Pertamini maupun penjual BBM eceran agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja. Mengingat bahan bakar merupakan material yang sangat mudah terbakar, setiap proses pengisian maupun penyimpanan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pedagang dan pelaku usaha mini pom atau Pertamini agar selalu berhati-hati dan menerapkan standar keselamatan kerja. Pastikan peralatan dalam kondisi baik, jauhkan sumber api, serta sediakan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi usaha,” tegas Anang.

Baca Juga:  Mengalirkan Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80, Polres Salatiga Salurkan Air Bersih, Tandon Air, Pompa Air untuk Warga

Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Selain itu, kerugian material akibat musibah tersebut juga masih dalam proses penghitungan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha penjualan BBM eceran agar selalu mengutamakan prosedur keselamatan. Penggunaan peralatan yang layak, pengecekan instalasi listrik, serta ketersediaan APAR dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di kemudian hari. (*)