Laporan: Yopi

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM – Hari pertama masuk sekolah menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi setiap peserta didik. Momen awal tersebut dinilai memiliki pengaruh besar terhadap rasa percaya diri, semangat belajar, hingga kemampuan anak beradaptasi dengan lingkungan barunya. Berangkat dari hal itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghadirkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 sebagai langkah menciptakan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, sekaligus menggembirakan sejak hari pertama sekolah.

Melalui penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026, pemerintah menghadirkan sejumlah pembaruan penting dalam pelaksanaan MPLS. Tidak hanya memperpanjang durasi kegiatan menjadi lima hari, regulasi tersebut juga mewajibkan sekolah menyosialisasikan program kepada orang tua sebelum MPLS dimulai serta memperkuat penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai fondasi utama pelaksanaan kegiatan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan bagi setiap murid.

Menurutnya, sekolah harus mampu menghadirkan suasana yang membuat anak merasa aman, nyaman, dan diterima sehingga benar-benar menjadi rumah kedua bagi seluruh peserta didik.

Senada dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menegaskan bahwa seluruh rangkaian MPLS kini berpijak pada konsep Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Baca Juga:  Kemenag RI Evaluasi PIHK Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

“Seluruh pelaksanaan MPLS berlandaskan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, sehingga setiap murid dapat mengenal lingkungan sekolah dalam suasana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menilai sekolah tidak hanya bertanggung jawab mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga harus menjadi ruang yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan bertumbuh dengan bahagia.

Menurut Yuli, kesan pertama saat memasuki lingkungan sekolah akan menentukan semangat belajar, rasa percaya diri, hingga kemampuan peserta didik beradaptasi di lingkungan baru.

Karena itu, pelaksanaan MPLS memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter dan kesiapan belajar siswa sejak awal.

Hal tersebut disampaikan Yuli dalam webinar Bincang SMA bertajuk “Sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Jenjang SMA: MPLS Ramah, Sekolah Aman, Belajar Nyaman, Tumbuh Berkarakter” yang disiarkan melalui kanal YouTube Direktorat SMA.

Ia menjelaskan bahwa melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, seluruh kegiatan MPLS wajib berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.

Baca Juga:  Perang Tanpa Kompromi! Ditjenpas Jateng & BNN Sisir Pegawai Lewat Tes Urine

“Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita,” katanya.

Yuli juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan MPLS tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat.

Dengan adanya komitmen bersama, sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman sekaligus menjadi tempat mengenali karakter, potensi, bakat, hingga kebutuhan belajar peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di lingkungan sekolah.

Implementasi konsep MPLS Ramah telah diterapkan di SMA Negeri 6 Yogyakarta.

Kepala sekolah, Sri Moerni, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar pengenalan lingkungan sekolah, melainkan menjadi momentum membangun hubungan antara sekolah, peserta didik, dan orang tua.

Menurutnya, MPLS Ramah merupakan prosesi menyambut kehadiran para murid baru beserta orang tua sebagai bagian dari keluarga besar sekolah.

“Dari sinilah kita memulai proses membersamai peserta didik untuk mengantarkan mereka meraih cita-cita terbaiknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pembangunan Desa Terancam Mandek! Agus Cahyono Minta Pemprov Jatim Turun Tangan Lewat APBD 2027

Di sisi lain, Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah kini dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.

Ketiga prinsip tersebut memastikan seluruh kegiatan menghormati hak-hak anak, menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, serta tidak memberikan beban tambahan kepada orang tua maupun peserta didik.

Perpanjangan durasi MPLS menjadi lima hari juga dinilai memberikan ruang adaptasi yang lebih optimal bagi murid baru.

Melalui rentang waktu tersebut, sekolah dapat melakukan pemetaan awal terhadap potensi, minat, bakat, kemampuan literasi, numerasi, hingga kondisi sosial emosional peserta didik sebagai dasar dalam menyusun proses pembelajaran yang lebih tepat sasaran.

Kemendikdasmen juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan MPLS wajib bebas dari praktik perpeloncoan, kekerasan, perundungan, pungutan liar, maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dan memberatkan peserta didik maupun orang tua.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap MPLS benar-benar menjadi gerbang awal terciptanya budaya sekolah yang aman, inklusif, menyenangkan, sekaligus mampu membangun karakter generasi muda Indonesia sejak hari pertama mereka memasuki dunia pendidikan. (*)