Laporan: Andy Saputra

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Kementerian Hukum terus melakukan pembenahan di sektor pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah mempercepat pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Dalam upaya tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan uji petik yang digelar pada Rabu (16/7/26).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa itu menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan nasional yang diinisiasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.

Langkah ini tidak hanya bertujuan memperkuat tata kelola pelayanan Administrasi Hukum Umum, tetapi juga memberikan kepastian jenjang karier bagi aparatur sipil negara yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan AHU.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, serta dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Tengah Tjasdirin, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto, Kepala Bidang Pelayanan AHU Deni Kristiawan, Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah Rinto Gunawan Sitorus, jajaran Balai Harta Peninggalan Semarang, Tim Biro SDM, Ditjen AHU, hingga pegawai Bidang Pelayanan AHU dan Kepegawaian.

Baca Juga:  Sinergi Tanpa Sekat: Media dan Polri Bersatu dalam Semangat Reformasi Kultural di Hari Bhayangkara ke-79

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, menegaskan bahwa uji petik bukan sekadar proses administratif, melainkan menjadi tahapan krusial yang akan menentukan arah pengembangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU ke depan.

Menurutnya, pembentukan jabatan tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem karier yang jelas, profesional, sekaligus memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi pegawai yang bertugas di bidang pelayanan Administrasi Hukum Umum.

“Melalui pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU, Kementerian Hukum ingin memastikan adanya wadah dan pola karier yang jelas serta adil bagi para pelaksana layanan di garis depan Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini diharapkan benar-benar mencerminkan volume beban kerja riil sekaligus mampu memproteksi hak-hak pengembangan karier pegawai di masa mendatang,” ujar Tjasdirin.

Baca Juga:  Cinta di Balik Jeruji Hukum, Dua Tersangka Narkoba Resmi Menikah di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi

Sementara itu, Kepala Biro SDM Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto, menegaskan bahwa pembentukan jabatan fungsional tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi sekaligus peningkatan profesionalisme ASN di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia berharap seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dapat memberikan dukungan maksimal agar proses uji petik menghasilkan data yang benar-benar menggambarkan kondisi nyata di lapangan.

“Saya berharap teman-teman semua mendukung pelaksanaan uji petik ini. Mohon kepada jajaran Kanwil Jawa Tengah agar mengupayakan pelaksanaannya secara maksimal sehingga data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan,” tegas Sunu.

Baca Juga:  Akses Hukum untuk Rakyat Makin Terbuka, 83 PBH Jatim Resmi Teken Perjanjian Program 2026

Usai pembukaan, Tim Biro SDM bersama Direktorat Jenderal AHU langsung melaksanakan uji petik melalui serangkaian observasi, wawancara, hingga pengumpulan data mengenai pelaksanaan tugas dan beban kerja para pegawai di bidang pelayanan AHU.

Seluruh data yang dihimpun nantinya akan menjadi salah satu dasar penyusunan naskah urgensi pembentukan Jabatan Fungsional Pemeriksa Layanan AHU. Dokumen tersebut diharapkan mampu memperkuat organisasi Kementerian Hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Kementerian Hukum menunjukkan komitmennya untuk terus membangun sistem pelayanan hukum yang modern, didukung aparatur yang kompeten, serta memiliki kepastian jenjang karier sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. (*)