Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Nama besar Gombloh, musisi legendaris yang telah melahirkan deretan karya penuh makna bagi bangsa, kini selangkah lebih dekat untuk diabadikan di Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya resmi mulai mengkaji usulan penyematan nama Gombloh sebagai nama gedung di kawasan Balai Pemuda sekaligus salah satu ruas jalan di Kota Pahlawan.

Langkah awal itu mengemuka dalam audiensi antara komunitas Memories of Gombloh (Mogers) dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya yang berlangsung di Ruang Disbudporapar, Kompleks Mal Pelayanan Publik Surabaya, Rabu (15/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi serius yang melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Surabaya Edo R. Nurchakim, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya Prof. Purnawan Basundoro, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani, hingga sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah.

Sementara dari pihak Mogers hadir Esthi Susanti Hudiono, Affandy Willy Yusuf, Guruh Dimas Nugraha, Dewi Indayani, Budi Haryoso, Sugeng Ribowo, dan Untung Sugianto yang membawa misi besar agar nama Gombloh mendapatkan penghormatan permanen di kota kelahirannya.

Dalam audiensi tersebut, Mogers menyampaikan tiga usulan utama. Pertama, penyematan nama Gombloh pada salah satu gedung di kawasan Balai Pemuda. Kedua, pemberian nama Gombloh pada salah satu ruas jalan di Surabaya. Ketiga, penetapan 12 Juli sebagai Hari Gombloh atau Hari Musik Surabaya.

Baca Juga:  Ulang Tahun Saloka ke-6 Tampilkan Tari Kolosal 300 Penari: Perayaan Penuh Kearifan Lokal yang Menyentuh Hati

Perwakilan Mogers, Esthi Susanti Hudiono, menjelaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar memberi nama sebuah tempat, melainkan bentuk penghormatan terhadap sosok yang telah memberikan warna besar bagi perkembangan musik Indonesia.

Menurutnya, karya-karya Gombloh bukan hanya dikenal karena kualitas musikalitasnya, tetapi juga sarat pesan nasionalisme, kepedulian sosial, hingga kecintaan terhadap alam dan lingkungan yang masih relevan hingga saat ini.

“Kami berharap Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghormatan yang layak kepada Gombloh sebagai salah satu putra terbaik yang telah mengharumkan nama Surabaya di tingkat nasional,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Affandy Willy Yusuf. Ia mengingatkan bahwa penghargaan terhadap Gombloh sebenarnya telah diberikan negara melalui Bintang Budaya Parama Dharma yang dianugerahkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026.

Menurut Affandy, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa kontribusi Gombloh telah diakui secara nasional sehingga sudah selayaknya Surabaya juga memberikan penghormatan yang bersifat permanen.

Namun demikian, proses pengabadian nama Gombloh tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surabaya, Prof. Purnawan Basundoro, menegaskan bahwa penyematan nama Gombloh di kawasan Balai Pemuda harus melalui kajian sejarah yang mendalam.

Baca Juga:  Mitigasi Bencana dan Penanganan Premanisme Jadi Sorotan: Kapolda Jatim Pimpin Anev Sitkamtibmas 2024

Balai Pemuda, menurutnya, merupakan kawasan yang memiliki nilai historis tinggi karena menjadi bagian penting dalam perjalanan seni, budaya, hingga sejarah perjuangan Kota Surabaya.

“Setiap kebijakan harus didasarkan pada kajian akademis agar tetap menghormati nilai sejarah yang melekat pada kawasan Balai Pemuda,” tegasnya.

Terkait usulan pemberian nama jalan, Prof. Purnawan mengingatkan adanya dampak administratif apabila nama jalan yang sudah ada diubah. Perubahan tersebut akan memengaruhi dokumen kependudukan, alamat warga, hingga berbagai administrasi lainnya.

Karena itu, ia mengusulkan agar nama Gombloh disematkan pada ruas jalan baru yang belum memiliki nama resmi.

Salah satu lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan sejarah adalah kawasan sekitar Gedung Siola. Menurut Affandy, kawasan tersebut dahulu menjadi lokasi Nirwana Record, perusahaan rekaman yang pertama kali menaungi karya-karya Gombloh. Kedekatan historis inilah yang dinilai membuat kawasan tersebut layak dipertimbangkan.

Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Surabaya Heti Palestina Yunani menyatakan dukungannya terhadap penghormatan bagi Gombloh. Meski demikian, ia menekankan pentingnya proses yang transparan dengan melibatkan akademisi, budayawan, pemerintah, dan masyarakat agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi kebanggaan bersama.

Baca Juga:  Festival Morotai, Hadirkan Ikon Monumental Perang Dunia II

Audiensi juga menghasilkan dukungan Pemerintah Kota Surabaya terhadap usulan peringatan 12 Juli sebagai Hari Gombloh di tingkat kota. Adapun usulan menjadikannya hari peringatan nasional akan mengikuti mekanisme yang berlaku di pemerintah pusat.

Dukungan terhadap pelestarian jejak sang maestro juga datang dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya. Perwakilannya, Dwi Mustikasari, menyampaikan komitmen untuk mengarsipkan dokumen, karya, dan rekam jejak Gombloh melalui program Memori Kolektif Bangsa, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya Indonesia bagi generasi mendatang.

Menutup audiensi, Ketua Bidang Kebudayaan Disbudporapar Surabaya Edo R. Nurchakim berharap kajian yang tengah disusun Mogers dapat menjadi landasan akademis dalam pembahasan selanjutnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Surabaya akan menampung seluruh aspirasi masyarakat dan memproses setiap usulan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui kajian yang matang, Pemkot Surabaya berharap penghormatan kepada Gombloh nantinya tidak hanya menjadi simbol semata, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara penghargaan terhadap tokoh besar, pelestarian sejarah kota, serta kepentingan masyarakat luas. Dengan begitu, nama Gombloh berpeluang terus hidup dan dikenang sebagai salah satu ikon budaya yang telah mengharumkan nama Surabaya di panggung musik Indonesia. (*)