Londo Ireng Jadi Pengingat, Esensi Kemerdekaan Adalah Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Dr. Dakhori
Dosen STAI Kuningan
OPINI | SUARAGLOBAL COM – Istilah Londo Ireng kembali mencuat sebagai bahan refleksi dalam diskursus kebangsaan. Jika pada masa kolonial istilah tersebut identik dengan warga pribumi yang menyerap pola pikir dan kepentingan penjajah hingga bertindak melebihi kolonial demi mempertahankan jabatan serta privilese, maka di era modern maknanya bergeser menjadi simbol kritik terhadap praktik kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin jauh dari denyut kebutuhan rakyat.
Wacana Gerakan Londo Ireng kini tidak dimaknai sebagai gerakan perlawanan fisik, melainkan ruang refleksi yang mengajak masyarakat menilai secara kritis sejauh mana arah pembangunan nasional benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Dalam narasi tersebut ditegaskan bahwa di tengah iklim demokrasi, pertanyaan mendasar yang perlu terus diajukan adalah apakah pembangunan yang berlangsung selama ini telah berakar pada prinsip keadilan sosial dan kedaulatan rakyat sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.
Jurang Kebijakan dan Realitas Rakyat
Di atas kertas, berbagai regulasi lahir dari tangan para pemimpin dan teknokrat yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia. Namun dalam praktiknya, masih terasa adanya kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan di pusat dengan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Fenomena inilah yang kemudian dijadikan titik refleksi dalam melihat kemunculan kembali gagasan Londo Ireng di era kontemporer.
Beberapa indikator sosial-ekonomi dinilai memperlihatkan adanya tantangan yang masih harus dibenahi.
Pada aspek tata kelola sumber daya, proyek-proyek pembangunan berskala besar yang sejatinya ditujukan untuk mendorong kemajuan nasional dinilai belum sepenuhnya mengintegrasikan hak-hak masyarakat lokal serta kelestarian lingkungan hidup. Akibatnya, manfaat ekonomi pembangunan belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, dari sisi kepemimpinan publik, masih terdapat persepsi mengenai adanya jarak komunikasi antara pejabat dengan masyarakat. Gaya hidup sebagian elite yang dianggap kurang mencerminkan empati terhadap kondisi ekonomi rakyat menjadi salah satu catatan, di samping perlunya penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan agar lebih berimbang antara kepentingan dunia usaha dan perlindungan pekerja.
Tak kalah penting, keseimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal juga menjadi perhatian. Kenaikan tarif pajak, misalnya, dinilai idealnya diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Narasi tersebut menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau pencapaian indikator makro semata. Tolok ukur sesungguhnya adalah sejauh mana kebijakan negara mampu mengangkat harkat hidup masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan.
Kritik Sosial Bukan Bentuk Permusuhan
Wacana Londo Ireng juga mengingatkan bahwa kritik sosial tidak semestinya dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.
Sebaliknya, kritik yang objektif dan konstruktif merupakan bagian dari tanggung jawab moral warga negara dalam mengawal cita-cita kemakmuran yang berkeadilan.
Narasi tersebut menekankan bahwa kemakmuran bangsa tidak cukup hanya dilihat dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi apabila kesenjangan sosial masih menjadi persoalan besar.
Kemakmuran yang hakiki baru benar-benar hadir ketika setiap warga negara memperoleh kepastian hukum, memiliki kedaulatan atas ruang hidupnya, serta menikmati jaminan kesejahteraan yang layak.
“Menyampaikan masukan dan kritik objektif terhadap penyelenggaraan negara adalah wujud kecintaan yang tulus pada tanah air. Keberanian untuk meluruskan arah kebijakan merupakan bagian dari komitmen menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan amanat UUD 1945.”
Kepemimpinan Berjiwa Kerakyatan
Di penghujung refleksi, narasi tersebut mengajak seluruh elemen bangsa untuk kembali menguatkan semangat kemerdekaan dan kedaulatan.
Indonesia dinilai membutuhkan pemimpin yang benar-benar menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar, menurut narasi tersebut, memiliki tujuan agar seluruh rakyat Indonesia dapat hidup bermartabat di negeri sendiri.
Karena itu, penguatan peran masyarakat sipil, akademisi, dan media massa dipandang sangat penting sebagai mitra kritis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pada akhirnya, Gerakan Londo Ireng diposisikan sebagai pengingat bagi seluruh anak bangsa bahwa hakikat kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, melainkan menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa diskriminasi maupun eksploitasi dalam bentuk apa pun di bumi Nusantara. (*)
Editor: Wahyu Widodo












Tinggalkan Balasan