Polda Jatim Buktikan Komitmen! Tak Hanya Ringkus Pelaku, Kendaraan Dari Hasil Ungkap Kasus Dikembalikan Tanpa Biaya

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim secara simbolis menyerahkan kembali satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Momen penuh haru itu berlangsung di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Jumat (31/7/2026). Para korban yang sempat kehilangan harapan akhirnya bisa tersenyum lega setelah kendaraan kesayangan mereka berhasil ditemukan dalam waktu yang sangat singkat oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian tidak hanya memburu para pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak masyarakat dapat kembali melalui pengembalian barang bukti setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keberhasilan menemukan sekaligus mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Jatanras dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Menurutnya, setiap laporan kehilangan kendaraan langsung ditindaklanjuti secara profesional sehingga peluang menemukan barang milik korban dapat semakin besar.
“Polda Jawa Timur berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban setelah proses penyidikan dinyatakan selesai,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers.
Ia menambahkan, pengembalian kendaraan hasil curanmor merupakan bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat agar hak para korban dapat kembali dipulihkan.
Selain itu, pemberantasan curanmor akan terus menjadi prioritas Polda Jatim mengingat kasus pencurian kendaraan masih menjadi salah satu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, Kombes Abast mengimbau masyarakat agar tidak ragu segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda atau sistem pengamanan tambahan guna meminimalkan risiko pencurian kendaraan.
Kecepatan Tim Jatanras Polda Jatim mendapat apresiasi tinggi dari para korban.
Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku masih tidak percaya sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang sempat dicuri berhasil ditemukan hanya dalam waktu satu hari setelah laporan diterima polisi.
“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” ungkap Sri dengan wajah penuh syukur.
Pengalaman serupa dialami Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Sepeda motor Honda Beat tahun 2022 miliknya yang hilang saat diparkir di depan rumah berhasil ditemukan bahkan sebelum satu hari berlalu sejak laporan dibuat.
“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, juga merasakan pelayanan cepat dari Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang berhasil ditemukan kurang dari satu hari setelah laporan diterima.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” tutur Hartilinda.
Keberhasilan tersebut menjadi gambaran bahwa respons cepat aparat kepolisian tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga mengutamakan pemulihan kerugian yang dialami masyarakat.
Polda Jawa Timur pun kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pemberantasan curanmor, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara cepat, profesional, dan transparan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan