Laporan: Suroto

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Suasana di depan Markas Polda Jawa Tengah, Senin (3/8/2026), dipenuhi ratusan massa yang datang membawa satu suara: hentikan dugaan kriminalisasi terhadap petani. Ratusan peserta aksi yang berasal dari masyarakat Desa Dayunan, Kabupaten Kendal, bersama elemen solidaritas Petani Kawulo Alit Mandiri Dayunan dan jaringan Jateng Guyub, menggelar demonstrasi damai sebagai bentuk dukungan terhadap petani yang tengah menghadapi proses hukum.

Sejak pagi, massa berdatangan dengan membawa spanduk, poster, serta berbagai atribut perjuangan. Beragam yel-yel dan orasi menggema di depan gerbang Mapolda Jateng, menyerukan agar dugaan penegakan hukum tidak dijadikan alat yang menekan masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanah.

Koordinator aksi dari Jateng Guyub, Exi Ken, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk permusuhan terhadap aparat kepolisian. Menurutnya, demonstrasi digelar sebagai pengingat bahwa hukum seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan membuat masyarakat takut memperjuangkan hak-haknya.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri 1446 H, TPID Jatim Siapkan Strategi Kendalikan Harga Bahan Pokok

“Hukum harus menjadi pelindung rakyat. Jangan sampai hukum justru digunakan sehingga rakyat kecil takut memperjuangkan tanah dan ruang hidupnya,” tegasnya di hadapan massa.

Bagi para peserta aksi, persoalan yang menimpa petani Dayunan bukan lagi sekadar perkara individu. Mereka memandang kasus tersebut telah berkembang menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dalam mempertahankan lahan yang selama ini mereka kelola, namun kini diklaim dan dikuasai oleh pihak perusahaan.

Dalam salah satu orasi yang disambut riuh peserta aksi, terdengar seruan yang menggugah perhatian.

“Kalau memperjuangkan tanah, air, dan ruang hidup dianggap sebagai kejahatan, lalu di mana letak keadilan bagi rakyat kecil?” pekik salah seorang orator yang langsung disambut tepuk tangan dan sorakan massa.

Massa mengaku prihatin karena petani yang mempertahankan lahan justru harus berhadapan dengan proses hukum. Mereka mendesak Polda Jawa Tengah agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, serta tidak berpihak kepada pihak yang memiliki kekuatan ekonomi maupun kekuasaan.

Baca Juga:  TKI Asal Temanggung Hilang Kabar Selama 20 Tahun, Gubernur Jateng Pastikan Aman Dalam Perlindungan KBRI

Tak hanya itu, demonstran juga mengingatkan bahwa dugaan kriminalisasi terhadap petani berpotensi menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi. Menurut mereka, apabila persoalan ini dibiarkan, bukan hanya petani yang akan terdampak.

“Hari ini petani Dayunan yang dipanggil. Besok bisa saja buruh, nelayan, masyarakat adat, atau warga lainnya yang memperjuangkan hak justru mengalami hal serupa,” ujar salah satu peserta aksi.

Dalam aksi damai tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni menghentikan kriminalisasi terhadap petani Dayunan, menghormati hak rakyat dalam memperjuangkan tanah dan kehidupan, serta menegakkan hukum secara adil, profesional, transparan, dan bermartabat.

Selama berlangsungnya aksi, aparat kepolisian melakukan pengamanan sehingga demonstrasi berjalan dengan tertib dan kondusif. Meski demikian, semangat solidaritas para peserta tidak surut. Orasi demi orasi terus disampaikan sebagai bentuk dukungan moral kepada petani Dayunan.

Para demonstran menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan tanah bukanlah tindakan kriminal, melainkan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Mereka juga menegaskan tidak meminta perlakuan khusus dari aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Menduga Adanya Malpraktek Pada Proses Persalinan Istrinya, Suami Korban Minta Tanggung Jawab RS

“Kami hanya menuntut persamaan di hadapan hukum. Jangan ada keberpihakan kepada kekuatan modal. Yang kami inginkan adalah keadilan,” ungkap salah seorang peserta aksi.

Bagi massa aksi, persoalan Dayunan bukan hanya menyangkut sengketa lahan semata. Mereka menilai kasus tersebut menjadi gambaran bagaimana negara memperlakukan rakyat kecil ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi. Karena itu, mereka berharap penyelesaian melalui dialog dan keadilan substantif lebih diutamakan dibanding pendekatan yang berujung pada proses pidana terhadap warga.

Aksi damai akhirnya ditutup dengan pekikan yang menggema di depan Mapolda Jawa Tengah.

“Hidup Petani! Hidup Rakyat! Lawan Kriminalisasi! Solidaritas Adalah Kekuatan Rakyat!”

Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa dukungan terhadap petani Dayunan akan terus berlanjut hingga perjuangan memperoleh keadilan menemukan titik terang. (*)