Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga akhirnya angkat bicara terkait dugaan fraud yang menyeret salah satu oknum pekerjanya. BRI memastikan proses hukum tetap berjalan dan langkah internal terhadap yang bersangkutan telah dilakukan.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penanganan perkara yang kini ditangani oleh aparat kepolisian.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.

Baca Juga:  Malam Penuh Dzikir di Muzdalifah, Saat Jemaah Semakin Dekat kepada Allah

Selain menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, BRI juga mengambil langkah tegas dari sisi internal perusahaan. Salah satunya dengan memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat.

Menurut BRI, tindakan tersebut dilakukan karena dugaan perbuatan yang bersangkutan dinilai telah berdampak terhadap perusahaan, baik secara finansial maupun terhadap kepercayaan publik.

Baca Juga:  Pesta Siaga Kwarran Kota Kediri, Ajang Seru Membentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter

“BRI tengah memproses PHK bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kabar mengenai dugaan hilangnya dana nasabah dengan nilai mencapai Rp40 miliar, BRI meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Matthew menegaskan, informasi mengenai nominal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Terkait informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya.

Baca Juga:  Respons Kilat! Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan di Pasuruan Hanya dalam Hitungan Jam

BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga tata kelola perusahaan dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan, fraud, maupun pelanggaran integritas.

Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, kata Matthew, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan internal perusahaan dan aturan hukum yang berlaku.

“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.