Kritik Boleh Lantang, Tapi Jangan Anarkis! Polda Jateng Ingatkan Peserta Jelang Aksi di Tugu Muda

Laporan: Andy Saputra
SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM — Rencana aksi penyampaian pendapat mahasiswa di kawasan Tugu Muda, Kota Semarang, Rabu (26/8/2026), mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Tengah. Menjelang aksi yang dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, kepolisian mengingatkan peserta agar tetap menyuarakan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
Polda Jateng menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus hak warga negara. Namun, kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas. Pelaksanaannya tetap harus menghormati hak masyarakat lain serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, mahasiswa dipersilakan menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka. Polisi, kata dia, menghormati kebebasan mahasiswa dalam menggunakan ruang demokrasi.
“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Silakan sampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang melanggar hukum atau merugikan masyarakat lainnya,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Rabu (26/8/2026).
Di tengah dinamika aksi massa, Polda Jateng mengingatkan peserta agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kerusuhan. Sejumlah larangan yang ditekankan antara lain kekerasan, perusakan fasilitas umum, pembakaran, pelemparan benda berbahaya, sweeping, serta tindakan lain yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Peserta aksi juga diminta tidak melakukan tindakan yang menghambat aktivitas masyarakat secara tidak wajar. Pengguna jalan menjadi salah satu pihak yang perlu mendapat perhatian agar kegiatan penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi persoalan baru di ruang publik.
Pesan tersebut menjadi penting karena kawasan Tugu Muda merupakan salah satu titik strategis di Kota Semarang. Aktivitas massa dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat apabila tidak dikelola secara tertib.
Polisi pun mengingatkan peserta agar tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan tuntutan. Aspirasi yang keras sekalipun, menurut kepolisian, tetap dapat disampaikan tanpa harus diwarnai tindakan anarkistis.
Yuliyanto menegaskan bahwa Polri tidak serta-merta mengedepankan tindakan represif dalam menghadapi kegiatan penyampaian pendapat. Pendekatan persuasif, komunikasi, dan cara-cara humanis akan menjadi langkah utama selama aksi berlangsung.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Namun apabila terjadi pelanggaran hukum atau tindak pidana, tentu akan ditangani sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Dengan kata lain, kepolisian memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga mengingatkan adanya konsekuensi apabila kegiatan tersebut bergeser menjadi tindakan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Polda Jateng berharap peserta aksi memahami batas antara kebebasan menyampaikan pendapat dan tindakan yang dapat merugikan orang lain.
Selain menjaga ketertiban, peserta aksi juga diminta tidak mudah terpancing provokasi. Menurut Yuliyanto, ajakan atau informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memicu perubahan situasi secara cepat di lapangan.
“Jangan biarkan provokasi mengubah tujuan aksi. Sampaikan aspirasi dengan tertib, jaga rekan-rekan sesama peserta, hormati masyarakat, dan jangan melakukan tindakan yang dapat berujung pada persoalan hukum,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar peserta tidak kehilangan fokus terhadap tujuan awal aksi. Kritik terhadap kebijakan maupun persoalan publik dapat disampaikan secara terbuka, tetapi harus tetap berada dalam koridor hukum.
Kepolisian juga mengajak peserta untuk saling menjaga selama kegiatan berlangsung. Bukan hanya keamanan antara massa aksi dan petugas, tetapi juga keselamatan sesama peserta serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Polda Jateng mengajak seluruh elemen yang terlibat, mulai dari peserta aksi, masyarakat, hingga pihak terkait, bersama-sama menjaga situasi Kota Semarang tetap aman dan kondusif.
“Aspirasi boleh berbeda, kritik boleh disampaikan, tetapi ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga. Mari kita tunjukkan bahwa ruang demokrasi dapat digunakan secara dewasa dan bertanggung jawab,” pungkas Yuliyanto.
Rencana aksi mahasiswa di Tugu Muda pun diharapkan tidak sekadar menjadi panggung penyampaian kritik, tetapi juga menjadi cermin kedewasaan berdemokrasi. Suara boleh lantang, tuntutan boleh tajam, namun semuanya tetap harus berjalan tanpa mengorbankan keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas. (*)












Tinggalkan Balasan