Menjadi Baik Bersama NU, Gus Rozin: Khidmah Bukan Soal Jabatan, tapi Jalan Pengabdian

Laporan: Ninis Indrawati
JOMBANG | SUARAGLOBAL.COM — Menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar soal menduduki kursi kepengurusan, menjalankan struktur organisasi, atau mengejar posisi tertentu. Di balik hiruk-pikuk organisasi yang memiliki jaringan luas hingga akar rumput itu, terdapat satu kata yang sejak lama menjadi napas perjuangan warga Nahdliyin: khidmah.
Khidmah bukan sekadar aktivitas organisasi. Ia merupakan kesediaan untuk memberikan waktu, tenaga, pikiran, bahkan perhatian demi kepentingan umat dan masyarakat.
Pandangan tersebut tercermin dalam pemikiran KH Abdul Ghaffar Rozin, atau yang akrab disapa Gus Rozin. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah yang juga menjadi salah satu kandidat Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 itu melihat NU sebagai ruang yang bukan hanya membutuhkan orang-orang yang mampu mengelola organisasi, tetapi juga mampu membentuk pribadi yang terus bertumbuh dalam kebaikan.
“NU ini adalah organisasi yang baik. Justru kitalah yang ingin menjadi baik dengan melalui NU,” kata Gus Rozin.
Kalimat tersebut sederhana. Namun, di dalamnya tersimpan pandangan yang cukup dalam mengenai bagaimana seseorang seharusnya menempatkan dirinya ketika memilih masuk dan berkhidmah di lingkungan NU.
Bagi Gus Rozin, NU tidak semestinya hanya dipandang sebagai struktur administratif dengan perangkat organisasi dari tingkat pusat hingga daerah. NU juga merupakan lingkungan yang memungkinkan seseorang untuk belajar, berinteraksi dengan para kiai, bersentuhan dengan pesantren, mendampingi jamaah, serta mengembangkan kepedulian sosial.
Dengan kata lain, seseorang tidak hanya mengurus NU, tetapi dalam proses tersebut juga berusaha memperbaiki dirinya sendiri.
Dalam tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama, khidmah memiliki posisi penting. Pengabdian kepada guru, pesantren, umat, dan masyarakat dipandang sebagai bagian dari proses pembentukan diri.
Di sinilah makna barokah menjadi relevan.
Barokah dalam pemahaman tradisi keislaman dan pesantren berkaitan dengan bertambahnya kebaikan atau ziyādatul khair. Karena itu, keterlibatan dalam jam’iyah NU bagi sebagian warga Nahdliyin tidak semata-mata dihitung dari keuntungan material atau kedudukan yang diperoleh.
Ada nilai yang lebih panjang: berada di lingkungan yang baik, belajar dari para kiai, bergaul dengan para penggerak pesantren, mengikuti tradisi keilmuan, sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menjadi pengurus NU dengan demikian bukan tiket menuju kenyamanan.
Sebaliknya, kepengurusan merupakan ruang yang menuntut seseorang untuk bekerja lebih banyak, belajar lebih keras, dan bersedia menghadapi persoalan jamaah secara langsung.
Ketika seseorang menerima amanah kepengurusan, tanggung jawabnya pun berubah. Ia tidak lagi hanya memikirkan dirinya sendiri.
Ada jamaah yang harus dilayani. Ada kader yang harus dibina. Ada lembaga yang perlu diperkuat. Ada pesantren yang harus terus dikembangkan. Dan ada masyarakat yang menunggu keberadaan organisasi memberikan manfaat nyata.
Di titik inilah khidmah menemukan makna yang lebih luas.
Kebaikan yang diperoleh seseorang dari lingkungan NU tidak berhenti pada dirinya. Kebaikan itu diharapkan mengalir kepada jamaah, kemudian berkembang menjadi kekuatan jam’iyah.
Menjelang Muktamar ke-35 NU, pembicaraan mengenai masa depan organisasi tidak hanya berkutat pada struktur, program, maupun siapa yang akan mengisi posisi tertentu.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: seberapa kuat jamaah yang menjadi fondasi NU?
Gus Rozin melihat hubungan antara jamaah dan jam’iyah sebagai sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.
NU hidup bukan hanya karena memiliki struktur organisasi. NU juga hidup karena terdapat jutaan warga dan jamaah yang menjaga tradisi, menghidupkan pesantren, mengembangkan lembaga pendidikan, mengikuti pengajian, serta menjalankan berbagai bentuk pengabdian di tengah masyarakat.
Karena itu, memperkuat NU tidak cukup dilakukan hanya dengan memperbaiki administrasi organisasi atau menyusun program di tingkat pusat.
Fondasi utamanya tetap berada pada manusia yang menjalankan organisasi tersebut.
Jamaah yang semakin baik akan menjadi modal penting bagi lahirnya jam’iyah yang semakin kuat. Sebaliknya, jam’iyah yang kokoh diharapkan mampu menyediakan ruang yang semakin luas agar jamaah dapat berkembang dan memperoleh manfaat.
Perspektif tersebut menempatkan NU bukan sebagai bangunan organisasi yang berdiri sendiri, melainkan sebagai ruang bersama.
Di dalamnya terdapat kiai, santri, kader muda, pengurus, pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, hingga masyarakat luas yang saling terhubung dalam satu ekosistem pengabdian.
Pandangan Gus Rozin mengenai khidmah juga tidak lahir dalam ruang kosong.
Ia memiliki perjalanan panjang di lingkungan organisasi NU dan bersentuhan dengan berbagai tingkatan kepengurusan.
Gus Rozin pernah menjadi Pengurus Pusat IPNU periode 1998–2001. Ia kemudian dipercaya sebagai Pengurus Pusat GP Ansor periode 2000–2004.
Pengabdiannya berlanjut di bidang pendidikan dan pesantren. Ia pernah menjabat Wakil Ketua LP Ma’arif PBNU periode 2010–2013, kemudian menjadi Ketua RMI NU Jawa Tengah periode 2013–2015.
Setelah itu, Gus Rozin dipercaya menjadi Ketua RMI PBNU periode 2015–2021. Ia juga pernah menjadi Mustasyar PCNU Kabupaten Pati periode 2019–2024 dan Katib Syuriah PBNU periode 2021–2023.
Sejak 2024, Gus Rozin dipercaya memimpin PWNU Jawa Tengah untuk masa khidmah 2024–2029.
Rentang perjalanan tersebut membuat Gus Rozin berhadapan dengan berbagai karakter dan kebutuhan di lingkungan NU.
Mulai dari kader muda, pesantren, lembaga pendidikan, pengurus cabang, pengurus wilayah, hingga struktur PBNU.
Pengalaman lintas tingkatan tersebut turut membentuk perspektif bahwa mengurus NU tidak dapat dipahami sebagai pekerjaan rutin organisasi.
Ada proses panjang untuk belajar memahami kebutuhan jamaah.
Ada kewajiban membangun komunikasi.
Ada pekerjaan membangun jaringan.
Ada tanggung jawab membina kader.
Dan ada tantangan untuk memastikan organisasi tetap mampu memberikan manfaat di tengah perubahan zaman.
Pertanyaan mengapa seseorang bersedia meluangkan waktunya untuk mengurus NU di tengah kesibukan pekerjaan dan keluarga pada akhirnya bermuara pada satu hal: pengabdian.
Seseorang yang masuk dalam kepengurusan harus siap menyisihkan waktu, tenaga, pikiran, dan perhatian untuk kepentingan yang lebih luas.
Tidak selalu mudah.
Bahkan, dalam banyak situasi, keputusan untuk berkhidmah justru menghadirkan tanggung jawab baru.
Namun, di situlah nilai khidmah mendapatkan maknanya.
Mengurus NU bukan berarti memasuki organisasi yang bebas dari persoalan. Justru sebaliknya, menjadi bagian dari kepengurusan berarti bersedia hadir ketika jamaah menghadapi persoalan.
Ada kebutuhan masyarakat yang harus dijawab. Ada kader yang membutuhkan ruang untuk berkembang. Ada lembaga yang perlu diperkuat. Ada tradisi yang harus dijaga sekaligus diterjemahkan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Karena itu, ukuran keberhasilan khidmah tidak semata-mata berada pada lamanya seseorang menduduki jabatan.
Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang mampu diberikan selama menjalankan amanah.
Dari sinilah gagasan Gus Rozin tentang hubungan pribadi, jamaah, dan jam’iyah menemukan titik temu.
Seseorang berusaha menjadi lebih baik melalui lingkungan NU.
Pribadi-pribadi yang terus bertumbuh itu kemudian membentuk jamaah yang kuat.
Jamaah yang kuat menjadi fondasi bagi jam’iyah yang kokoh.
Dan jam’iyah yang kokoh diharapkan mampu melahirkan kemanfaatan yang lebih luas bagi umat dan masyarakat.
Rangkaian tersebut menunjukkan bahwa membangun NU tidak bisa hanya dilakukan dari atas.
Penguatan organisasi harus berjalan bersama dengan penguatan manusia yang berada di dalamnya.
Sebab, struktur tanpa sumber daya manusia yang kuat akan kehilangan daya hidup. Sebaliknya, kader dan jamaah yang memiliki kapasitas, kepedulian, serta semangat pengabdian akan menjadi energi yang membuat organisasi terus bergerak.
Menjelang Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026, gagasan mengenai khidmah, jamaah, dan jam’iyah menjadi semakin relevan dalam membaca arah NU ke depan.
Muktamar bukan sekadar momentum pergantian atau penetapan kepemimpinan. Di balik forum tersebut terdapat harapan besar agar NU mampu terus menjaga tradisi sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Dalam perspektif khidmah, kepemimpinan NU bukan sekadar persoalan kemampuan mengelola struktur organisasi.
Pemimpin juga dituntut mampu menjadi pelayan jamaah, menjaga nilai, merawat hubungan dengan pesantren dan para kiai, mengembangkan kader, serta memastikan organisasi memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Kepemimpinan dengan demikian bukan hanya tentang berada di depan.
Ada saatnya pemimpin harus berada di tengah untuk membersamai jamaah.
Ada pula saatnya berada di belakang untuk mendorong kader agar mampu tumbuh dan mengambil peran.
Pada akhirnya, gagasan yang ditawarkan Gus Rozin tentang khidmah membawa pesan sederhana namun mendasar: membangun NU bukan hanya pekerjaan memperbaiki organisasi, tetapi juga ikhtiar memperbaiki orang-orang yang menghidupi dan menggerakkan organisasi tersebut.
Menjadi baik bersama NU.
Kemudian, bersama-sama membuat NU semakin baik.
Dan dari NU yang semakin kuat, lahir manfaat yang semakin luas bagi umat dan masyarakat. (*)












Tinggalkan Balasan